MAJENE, MASALEMBO.ID – Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Bangsa Majene (STIKES-BBM) berinisial JA (20) resmi melaporkan dugaan kekerasan seksual ke Polres Majene. Korban JA mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Majene pada Senin (17/3/2025) pagi untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
JA datang tidak sendiri. Ia didampingi pihak Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) dari salah satu NGO serta perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas PPA Kabupaten Majene.
Pendamping korban Dwi Bintang Fajar, menyatakan pihaknya secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Majene. Mereka juga telah berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Women and Children Crisis Center Sulbar serta Ikatan Alumni STIKES Bina Bangsa Majene.
Selain dari NGO dan alumni STIKES, pihak UPTD Dinas PPA Kabupaten Majene juga tampak hadir di Polres Majene untuk memberikan pendampingan.
Kepala UPTD Dinas PPA Majene, Darwan Rahim, mengatakan selain mendampingi kasus hukum, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan psikolog untuk membantu pemulihan trauma korban.
“Kami sudah bekerja sama dengan tim untuk penanganan psikologis korban,” ujar Darwan saat ditemui di Polres Majene, Senin.
Ia berharap kasus ini bisa dituntaskan hingga ke meja hijau, demi memberikan keadilan bagi para korban. Saat ini, proses masih berada di tahap pemeriksaan. Ridwan mengungkapkan selain JA masih ada lima korban yang akan diperiksa, sementara tiga saksi telah memberikan keterangan kepada pihak berwenang.
Empat Laporan ke Polres Majene
Sebelumnya, Polres Majene juga telah menerima laporan dari mahasiswa STIKES BBM terkait dugaan penganiayaan. Kepala Seksi Humas Polres Majene, IPTU Suyuti, mengatakan bahwa laporan tersebut disampaikan pada Rabu (12/3/2025) malam. Pelapor berjumlah lima orang, yang merupakan mahasiswa STIKES BBM dan mengalami luka-luka saat terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kampus mereka.
Selain itu, seorang mahasiswa STIKES lainnya juga melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Sementara itu, dari pihak HMI juga telah melaporkan dugaan pengrusakan bendera dalam aksi tersebut.
“Jadi saat ini sudah ada tiga laporan masuk, dua dari STIKES dan satu dari HMI,” ujar Suyuti.
Dengan adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang dilayangkan JA maka jumlah laporan yang diterima Polres Majene kini bertambah menjadi empat laporan yang berkaitan dengan rangkaian kejadian yang sama.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Har/red)