POLEWALI MANDAR.MASALEMBO.ID – Kapolres Polewali Mandar, AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar, Kamis (6/8/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, S.H., M.H. Kegiatan turut dihadiri Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud, S.IP., Ketua Pengadilan Negeri Polewali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat dari instansi terkait.
Dalam proses pemusnahan, Kapolres Polman bersama Kepala Kejari dan Ketua Pengadilan Negeri Polewali turut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih.
Sementara itu, ribuan butir obat-obatan ilegal dimusnahkan menggunakan blender. Barang bukti senjata tajam jenis badik dihancurkan menggunakan gerinda, sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak lagi memiliki nilai guna maupun potensi untuk disalahgunakan.
Kepala Kejari Polewali Mandar, Nurcholis, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 96 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Desember 2025 hingga Juni 2026.
Perkara tersebut mencakup tindak pidana narkotika, pelanggaran di bidang kesehatan, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, pengeroyokan, perjudian, hingga pengrusakan secara bersama-sama.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Tujuannya agar barang bukti tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak berpotensi disalahgunakan,” ujar Nurcholis.
Kapolres Polewali Mandar AKBP Zaky Maghfur menegaskan, sinergi antarpenegak hukum menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan berintegritas.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang terjalin antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta seluruh stakeholder akan terus diperkuat demi memberikan kepastian hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar,” kata Zaky.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan lancar. Proses tersebut disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan sejumlah pejabat dari instansi terkait.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan putusan pengadilan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(*)












