Wabup Sumenep Dorong Sinergi untuk Pengelolaan Portal Satu Data yang Terintegrasi

Wabub Sumenep Nyai Hj Dwi Khalifah saat peluncuran Portal Satu Data (Foto: Thofu)

SUMENEP, MASALEMBO.ID- Seluruh perangkat daerah dan instansi terkait di Kabupaten Sumenep diminta untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pengelolaan portal satu data yang akurat dan mutakhir. Hal ini penting untuk memastikan integrasi seluruh data pemerintah, yang akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengambilan keputusan.

“Portal satu data ini tidak hanya soal pengumpulan dan penyebaran data, tetapi juga memastikan data yang tersedia benar-benar akurat, terkini, dan dapat diakses oleh semua instansi terkait,” ungkap Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, dalam acara Evaluasi Pemantapan atau pra Peluncuran Portal Satu Data Kabupaten Sumenep di Hotel Myze, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga  Pemkab Sumenep Fokus Rampungkan Jalan Poros Pulau Kangean, Capai 70 Persen

Menurut Wabup Dewi Khalifah, portal satu data menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang berbasis data terpadu. Keberadaan data yang valid akan membantu pemerintah dalam menyusun program dan kebijakan yang tepat sasaran dan terukur.

“Kami mendorong perangkat daerah dan pihak-pihak terkait untuk terus berkoordinasi, karena keberhasilan portal satu data ini tidak dapat dicapai secara individual. Sinergi adalah kunci utama,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pimpinan perangkat daerah yang belum menyelesaikan perbaikan atau pembaruan data agar segera menuntaskannya sebelum akhir bulan ini. “Semua pimpinan OPD serta instansi terkait yang belum memasukkan datanya harus segera menyelesaikan tugas ini,” tegas Wabup.

Baca Juga  APBD Sumenep 2024 Lampaui Target, Bupati Laporkan Capaian dalam LKPJ

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk menilai sejauh mana efektivitas pemanfaatan portal satu data di kabupaten tersebut. Selain itu, evaluasi ini juga memberikan gambaran tentang kinerja perangkat daerah dalam mengisi portal satu data.

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyempurnakan kebijakan dan implementasi portal satu data. Data yang terintegrasi akan memberikan dasar yang kuat bagi pengambilan keputusan yang lebih akurat dan efektif,” ujar Arif Firmanto.

Sebagai upaya mendukung pengelolaan satu data, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188/182/kep/435.013/2024. Keputusan ini menjelaskan pembentukan forum satu data Kabupaten Sumenep yang akan menjadi motor penggerak penyelenggaraan satu data.

Baca Juga  Komisi II Minta Pemerintah Perluas Perlindungan Asuransi Bagi Nelayan Sumenep

“Proses panjang yang telah dilalui dalam pengembangan portal ini diharapkan menghasilkan penyelenggaraan yang berkualitas. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan dapat meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih prima,” pungkasnya.

Portal satu data menjadi langkah strategis Kabupaten Sumenep untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, berbasis data, dan mampu menjawab tantangan zaman. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program ini demi kemajuan daerah. (TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *