Kursi Legislatif Ditinggal Terpidana, PPP Didesak Segera Ajukan Pengganti Bambang Eko

Gedung DPRD Kabupaten Sumenep tampak depan (Foto: Istimewa/Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Dunia politik Sumenep kembali diguncang setelah vonis pidana berat dijatuhkan kepada Bambang Eko Iswanto, anggota DPRD dari Fraksi PPP. Putusan Pengadilan Negeri Sumenep yang menghukumnya 10 tahun penjara atas kasus narkotika, secara otomatis menggugurkan statusnya sebagai wakil rakyat. Kini, publik menantikan tindak lanjut dari partai pengusung serta pihak legislatif dalam menjalankan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Bambang dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Vonis itu dibacakan pada Rabu, 14 Mei 2025, dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Merespons kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dulsiam, menyatakan bahwa proses administrasi internal di DPRD sudah disiapkan. Namun hingga awal Juni, pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan pengadilan sebagai syarat legal untuk memulai tahapan PAW.

Baca Juga  SDK Pindah ke Rumah Jabatan: Kalau Mau Temui Saya Sesudah Jam Kerja

“Secara prinsip kami siap. Tapi aturan mengharuskan adanya salinan resmi. Tanpa itu, kami belum bisa mengajukan proses PAW ke tingkat provinsi,” jelasnya, Minggu (1/6).

Setelah salinan diterima, DPRD akan meneruskan permohonan PAW kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Sumenep. Pada titik inilah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai asal Bambang Eko harus segera bertindak dengan mengusulkan nama calon pengganti.

Meski terkesan administratif, pergantian ini menyimpan implikasi politik yang tidak kecil. Bambang sebelumnya diketahui memiliki peran penting dalam beberapa komisi dan alat kelengkapan dewan. Absennya ia dari panggung legislatif bisa mengganggu keseimbangan representasi partai dan kerja fraksi di sisa masa jabatan.

Pengamat politik lokal, Fadli Rosyadi, menilai kasus ini sebagai ujian kredibilitas PPP. “Ini bukan cuma soal PAW, tapi juga soal citra partai. PPP perlu mengajukan sosok yang bersih dan berkompeten, agar bisa merestorasi kepercayaan publik,” ujarnya.

Baca Juga  Update Berita Kebakaran Hebat di Majene, 8 Rumah Hangus Terbakar

Menurutnya, dalam banyak kasus PAW, tidak jarang muncul tarik-ulur internal partai terkait penentuan siapa yang akan duduk di kursi kosong. Jika dibiarkan berlarut-larut, kekosongan itu bisa menurunkan efektivitas kerja dewan, sekaligus memperburuk persepsi masyarakat terhadap elit politik.

Sementara itu, masyarakat Sumenep berharap proses PAW kali ini berjalan cepat dan transparan. “Jangan sampai kosong terlalu lama. Kami butuh wakil rakyat yang benar-benar menjalankan fungsi kontrol dan legislasi,” ujar Nur Halim, warga Kecamatan Kalianget.

Aturan perundang-undangan memang sudah jelas. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa anggota DPRD otomatis diberhentikan apabila dijatuhi pidana dengan hukuman tetap atas kejahatan berat seperti narkotika. Namun, implementasi teknis PAW tetap memerlukan ketelitian dan koordinasi antarlembaga.

PPP sebagai pihak yang paling bertanggung jawab kini berada di bawah sorotan. Nama calon pengganti harus sesuai ketentuan, yakni berasal dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu terakhir dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di dapil yang sama.

Baca Juga  Proyek Tugu Keris Sumenep Tertunda, Rekanan Belum Ditunjuk

Ketua DPC PPP Sumenep, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan pernyataan resmi soal siapa yang akan diajukan menggantikan Bambang Eko. Beberapa sumber internal menyebut nama-nama potensial telah dibahas dalam forum tertutup partai.

Kini, seluruh mata tertuju pada dua hal: kecepatan proses administrasi dan kualitas sosok pengganti. DPRD Sumenep diharapkan tetap solid dan tidak terpengaruh dinamika internal yang berlarut, sementara PPP dituntut menunjukkan kepemimpinan politik dengan memilih kader yang layak secara moral dan kompetensi.

Kursi kosong di ruang parlemen itu bukan sekadar urusan pengganti, tetapi menyangkut nasib kebijakan publik dan representasi warga Sumenep. Dalam dunia politik yang rawan citra, momentum PAW ini bisa menjadi titik balik atau justru titik terendah, tergantung bagaimana proses ini dijalankan. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *