Polsek Binuang Mediasi Dugaan Penganiayaan yang Libatkan Anak di Bawah Umur

Avatar photo
Proses mediasi berkelahian antar dua kelompok remaja yang melibatkan anak di bawah umur di Polsek Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. (Polres Polman/dok)

POLEWALI, MASALEMBO.ID — Demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, personel Polsek Binuang, Kabupaten Polewali Mandar melakukan mediasi atau problem solving terkait dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur.

Mediasi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 21.00 WITA, bertempat di Mako Polsek Binuang, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan dilaksanakan atas arahan Kapolsek Binuang dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Binuang bersama Bhabinkamtibmas.

Baca Juga  Kajari Polman Siapkan Kejutan Besar Soal Korupsi, Tak Ada Kompromi "Yang Suram Akan Terang"

Mediasi tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WITA di lapangan sepak bola Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam kejadian tersebut, dua orang remaja berusia 17 tahun sebagai pihak pertama diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah remaja lainnya. Akibat kejadian tersebut, pihak pertama mengalami luka pada bagian kepala dan dada.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, permasalahan, serta keinginan masing-masing.

Baca Juga  Debut Manis Tim Takbir Sakti, Langsung Podium III di Sampang

Personel Polsek Binuang juga memberikan pemahaman dan pembinaan agar permasalahan tidak berkembang serta tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas di kemudian hari.

Dari hasil mediasi, pihak kedua mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pertama. Pihak kedua juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, pihak pertama menyatakan bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak kedua juga menyatakan kesediaannya untuk mengganti biaya pengobatan yang telah dikeluarkan oleh pihak pertama.

Baca Juga  Berikut 8 Desa di Majene, Raih Juara Lomba Kebun Dasawisma 2026

Melalui kegiatan problem solving tersebut, Polsek Binuang berupaya mengedepankan penyelesaian permasalahan secara damai dan kekeluargaan, khususnya terhadap permasalahan yang melibatkan anak, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan kepentingan terbaik bagi anak.

Kegiatan mediasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Diharapkan dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan, hubungan kedua belah pihak dapat kembali berjalan dengan baik serta situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Binuang tetap aman dan kondusif. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *