Gubernur Sulbar Temui Pendemo, Janji Cabut Izin Tambang yang Langgar Hukum

Tampak Gubernur Suhardi Duka (pegang mic) saat menemui pendemo di Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 9 Mei 2025. (Foto: Kominfo Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Ratusan pendemo yang berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), ditemui langsung Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Jumat 9 Mei 2025.

Demo ini terkait protes terhadap tambang pasir di Kecamatan Karossa dan Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, serta di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Baca Juga  Komisi III DPRD Sulbar RDP dengan Pihak Perusahan Sawit PT PSL, Berikut Poin Kesepakatan

Di hadapan massa aksi, SDK menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap semua tambang pasir, baik sudah mengantongi izin maupun yang belum.

“Olehnya itu, pengusaha manapun yang melanggar hukum di Sulbar saya akan cabut dia punya izin,” tegas SDK.

Baca Juga  Herdin Optimis Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Bersama Konten Kreator

“Hanya saja, tolong saya juga dilindungi, supaya SDK juga jangan melanggar hukum. Itu yang saya harapkan dari saudara-saudara,” sambung SDK.

“Saya jaminkan bahwa insya Allah dalam kepemimpinan saya, saya tidak akan mengorbankan rakyat saya,” tutup SDK sembari pamit area demonstrasi. (ril/har)

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Sumenep Siapkan Fondasi Pembangunan Lewat Ranwal RPJMD 2025–2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *