Berita  

TPP ASN Pemprov Sulbar Dibayarkan Setiap Tanggal 3, Gubernur SDK Harap Peningkatan Layanan Publik

Gubernur Suhardi Duka (SDK) di salah satu momen pertemuan jajaran Pemprov Sulbar di Jakarta. (Dok: Kominfo Sulbar via Dian Afrianty)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) terus meningkatkan kinerjanya, utamanya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur SDK mengaku berkomitmen untuk memberi perhatian kepada ASN, salah satunya dengan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara rutin. Sebelumnya TPP ASN dibayarkan setiap tanggal 5.

Baca Juga  Tradisi Ojung Semarakkan Pantai Badur, Dorong Wisata Budaya Sumenep

Tetapi sebagaimana visi-misi yang akan jadi pondasi kedepan, salah satunya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Untuk itu Gubernur menginginkan TPP ASN dibayarkan lebih cepat dari sebelumnya.

Baca Juga  Capaian IMDI, Sulawesi Barat Masih di Bawah Rata-rata Nasional

SDK mengatakan, terkait penetapan pembayaran TPP setiap tanggal 3 ini sudah diarahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.

“Kami akan rutin bayarkan TPP ASN, tentu dengan harapan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan,” ucap SDK pada Rabu (26/2/2025).

Baca Juga  DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Ranperda Inisiatif, Fokus Gizi, Perpustakaan, dan Kebudayaan

Ketentuan ini, lanjut SDK, bakal berlaku mulai Maret 2025. Hal ini juga sebagai upaya mendorong ASN lebih maksimal dalam menyelesaikan target-target program yang akan dijalankan kedepan. (Ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *