MAMUJU, MASALEMBO.ID – Tim Resmob Polresta Mamuju kembali berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (19) dan S (18). Keduanya diketahui berprofesi sebagai kurir dan diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.
Dalam penangkapan ini, aparat turut mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni:
-1 unit Yamaha Mio M3
-1 unit Honda CRF
Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay menyampaikan bahwa saat ini kedua pelaku tengah ditahan di Mapolresta Mamuju dan menjalani pemeriksaan intensif.
Pihaknya juga masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut , guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain maupun TKP lain yang belum terungkap.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain atau TKP lain yang akan terungkap dalam waktu dekat,” ujarnya, Kamis (31/8/2025).
Lanjut Agustinus, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Mamuju dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas.
“Khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (Dion)












