Pansus DPRD Sulbar Tetapkan Jadwal Kunjungan Kerja Bahas Ranperda Peningkatan Gizi Masyarakat

Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran memimpin rapat kerja Pansus Gizi DPRD Sulbar. (dok/Humas DPRD Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat kerja dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Sulbar pada Rabu, 9 April 2025, dengan agenda utama penetapan jadwal kunjungan kerja ke beberapa daerah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran, dan dihadiri oleh Anggota Pansus Resky Irmayani, staf Sekretariat DPRD Sulbar, serta perwakilan dari sejumlah perangkat daerah mitra kerja seperti Biro Hukum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.

Baca Juga  Komisi III DPRD Sulbar RDP dengan Pihak Perusahan Sawit PT PSL, Berikut Poin Kesepakatan

Dalam pemaparannya, Khalil Qibran menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk menggali referensi, menerima masukan, serta mempelajari praktik terbaik dari daerah lain yang telah lebih dulu memiliki regulasi atau program unggulan dalam peningkatan gizi masyarakat.

Baca Juga  UNIBA Madura Perluas Kesempatan Magang Internasional bagi Mahasiswa

“Kunjungan kerja ini penting agar ranperda yang kita susun benar-benar aplikatif, berbasis data, dan mampu menjawab persoalan gizi secara menyeluruh. Termasuk penyusunan bahan teknis dan data pendukung yang akan menjadi bagian integral dari pembahasan lanjutan ranperda,” ujar Khalil.

Dalam rapat tersebut, Pansus menyepakati pelaksanaan kunjungan kerja ke dua daerah, yakni Kota Bandung dan Provinsi Bali, yang akan dilaksanakan pada tanggal 13–16 April 2025. Kedua daerah tersebut dinilai memiliki program penanganan gizi yang progresif dan relevan sebagai rujukan.

Baca Juga  Diduga Dianiaya Dirut Perusda Majene, Kepala Direktur Keuangan Alami Luka Robek

Melalui kunjungan ini, DPRD Sulbar berharap Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat dapat segera dirampungkan dan menjadi payung hukum yang kuat untuk memperkuat upaya peningkatan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda Sulbar di masa mendatang. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *