POLEWALI, MASALEMBO.COM – Eksekusi lahan di Dusun Palludai, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar berlangsung ricuh. Massa yang menolak proses eksekusi melakukan perlawanan dengan cara melempar batu dan bom molotov ke arah polisi, Kamis (3/7/2025).
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko yang ditemui di lokasi eksekusi mengatakan puluhan warga diamankan karena mencoba melakukan perlawanan dengan cara melempar batu dan bom molotov.
“Sekitar 20 orang kami amankan karena mencoba melakukan perlawanan, padahal sebelumnya sudah kami ingatkan untuk tidak menghalangi proses eksekusi,” ucapnya.
Selain mengamankan warga yang melawan, polisi juga mengamankan puluhan senjata tajam dan bom molotov.
Dalam proses eksekusi ini berdasar putusan Pengadilan Negeri Polewali Mandar. Warga yang tak terima keputusan tersebut melakukan perlawanan. Akibatnya sebanyak sembilan orang polisi mengalami luka-luka karena terkena bom molotov dan lemparan batu.
Saat ini, polisi yang mengalami luka-luka sedang menjalani perawatan di RSUD Andi Depu Polewali Mandar.
Adapun objek sengketa seluas 60 hektar yang terdiri dari rumah dan kebun milik warga. (rah/har)