Dua Pelajar Luka Serius dalam Kecelakaan di Palippis

Avatar photo
Mobil Grand Max yang tertabrak oleh dua remaja pengendara motor Jupiter Z yang dikendarai dua pelajar asal Kabupaten Pangkep, Selasa (18/11/2025) malam di Dusun Palippis, Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman. (Humas Polres Polman)

POLEWALI, MASALEMBO.ID— Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Polewali–Majene, tepatnya di Dusun Palippis, Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.

Insiden ini melibatkan sepeda motor Jupiter Z yang ditumpangi dua pelajar dan sebuah mobil Daihatsu Grand Max milik Suadya Sarana Informatika (SSI).

Laporan kecelakaan diterima Polsek Tinambung sekitar pukul 23.20 Wita. Petugas Unit Lantas Polsek Tinambung segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.

Baca Juga  Polres Majene Kawal Arus Balik di Pelabuhan Passarang

Korban dalam kecelakaan tersebut adalah Jufri (17), pelajar asal Desa Sabaru, Kabupaten Pangkep, mengalami luka terbuka di kedua pelipis, luka pada bibir, dan gigi patah. Korban lainnya yakni Fahri (17), pelajar dari alamat yang sama, mengalami pembengkakan pada mata kanan, luka pada bibir, serta luka pada kedua tangan. Keduanya diketahui bergerak dari arah Polewali menuju Majene saat kecelakaan terjadi.

Baca Juga  P3K Paruh Waktu: Anomali Kuasa dan Nepotisme

Berdasarkan hasil olah TKP, motor yang dikendarai kedua pelajar tersebut tidak melihat mobil Grand Max yang terparkir di badan jalan dalam kondisi gelap.

Lampu motor yang redup diduga menjadi penyebab mereka tidak menyadari keberadaan kendaraan tersebut. Mobil itu sebelumnya terparkir akibat insiden kebakaran pada 12 November 2025. Mobil itu mengangkut uang tunai sekira Rp4,6 miliar milik Bank BNI Cabang Polewali.

Sepeda motor Jupiter Z mengalami kecelakaan, terdapat kerusakan pada bagian depan serta Perkiraan kerugian materi sekitar Rp1.000.000.

Baca Juga  Tiga Hektar Lahan di Pulau Battoa Ludes Terbakar

Personel Unit Lantas Polsek Tinambung telah Mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor

Dua saksi di lokasi yakni Supriadi Jamal (37) dan M. Ali Pardani (23) juga telah dimintai keterangan dan Kasus kecelakaan ini kini ditangani Unit Lantas Polsek Tinambung untuk penyelidikan lebih lanjut. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *