POLEWALI, MASALEMBO.ID – Memanfaatkan kelengahan petugas saat pelaksanaan ibadah salat Jumat sedang berlangsung, dua orang tahanan titipan di Lapas Kelas IIB Polewali Mandar, Sulawesi Barat, nekat melarikan diri dengan cara melompati pagar tembok melalui akses Pintu Dua pada Jumat siang (24/04/2026).
Namun, pelarian tersebut tidak bertahan lama. Hanya berselang empat jam sejak dinyatakan hilang, keduanya berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan dari kepolisian, pihak Lapas, dan personel Kodim setempat.
Keduanya ditemukan sedang bersembunyi di area tambak atau empang milik warga di Dusun Bulubawang, Kecamatan Matakali.
Usai diringkus, kedua tahanan tersebut langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas IIB Polewali Mandar menggunakan mobil patroli polisi dengan pengawalan ketat.
Setibanya di Lapas, mereka segera digiring petugas untuk kembali masuk ke dalam sel.
Berdasarkan data pihak berwenang, kedua tahanan tersebut adalah Mariadi alias Marbon warga Wonomulyo yang terjerat kasus narkoba, dan Firdaus alias Daus warga Sabang Subik.
Firdaus sendiri merupakan tersangka dalam kasus penembakan Husain alias Caing di Lagi-Agi yang terjadi tahun lalu.
Kepala Lapas Kelas IIB Polewali Mandar, Sudarno, menjelaskan bahwa aksi nekat ini dilakukan dengan memanfaatkan situasi sepi di area blok hunian saat warga binaan lainnya sedang beribadah. Aksi mereka baru terdeteksi ketika petugas melakukan apel siang dan pengecekan jumlah tahanan.
“Keduanya kabur dari bloknya di Seroja dan Tanjung dengan cara memanfaatkan momen saat pelaksanaan shalat Jumat. Keduanya baru diketahui kabur setelah dilakukan pengecekan apel siang oleh petugas lapas,” tegas Sudarno
Kini, kedua tahanan tersebut telah ditempatkan di dalam sel tahanan khusus dengan pengawasan ekstra. Pihak Lapas menyatakan akan mengevaluasi sistem keamanan agar celah serupa tidak kembali dimanfaatkan oleh tahanan lain di masa mendatang. (Ant/har)













