Kolaborasi Perguruan Tinggi, Upaya Tangkal Pelecehan Seksual di Kampus

Avatar photo
Webinar upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. (Rahmah)

POLEWALI, MASALEMBO.ID – Sebagai upaya membangun lingkungan pendidikan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) menggandeng Universitas Nusa Cendana (Undana) serta Institut KAPAL Perempuan dan Laboratorium Hubungan Internasional Universitas Sulawesi Barat. Institusi perguruan tinggi dan organisasi perempuan tersebut menggelar webinar kolaboratif pencegahan kekerasan di lingkungan kampus.

Penyelenggaraan 2 Hours Collabs Webinar bertajuk “Breaking the Cycle: Mengikis Senioritas, Maskulinitas Toksik, dan Cyberbullying di Kampus Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024” berlangsung daring pada Rabu (22/7/2026). Pihak UNASMAN bersama para mitra kolaboratif berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Kegiatan ini menjadi wadah antar perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat pemahaman mengenai pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Webinar juga bertujuan mendorong implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 agar semakin efektif dalam menciptakan ruang belajar yang aman bagi seluruh sivitas akademika.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso

Ketua Eksekutif Institut KAPAL Perempuan, Misiyah, yang membuka kegiatan ini menekankan bahwa keberhasilan penerapan regulasi tidak hanya bergantung pada keberadaan aturan, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh unsur perguruan tinggi dalam membangun budaya saling menghormati dan melindungi setiap warga kampus.

Tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan besarnya perhatian terhadap isu kekerasan seksual di dunia pendidikan. Dari target awal sebanyak 50 peserta, jumlah pendaftar mencapai 536 orang yang berasal dari berbagai perguruan tinggi, sekolah menengah, serta organisasi masyarakat sipil di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam webinar tersebut, Direktur Pusat Kajian Perempuan (PKP) Universitas Al Asyariah Mandar, Naim Irmayani, menyampaikan materi mengenai relasi kuasa serta mekanisme penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Ia menjelaskan bahwa ketimpangan relasi kuasa sering menjadi faktor yang membuat korban enggan melapor maupun memperoleh perlindungan sehingga diperlukan sistem pencegahan dan penanganan yang berpihak kepada korban.

Baca Juga  Sebanyak 50 KK Terdampak Banjir di Desa Bulu Mario, Pasangkayu

Menurutnya, kampus harus menghadirkan kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu membangun budaya yang menjunjung kesetaraan, rasa aman, dan penghormatan terhadap hak setiap individu.

“Kampus merupakan ruang tumbuh bagi generasi muda sehingga seluruh sivitas akademika memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan,” ujar Irmayani.

Dikatakan, kolaborasi lintas perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam memperkuat edukasi, membangun sistem perlindungan, serta memastikan setiap warga kampus memperoleh rasa aman dalam belajar, berkarya, dan berorganisasi.

Selain UNASMAN, webinar juga menghadirkan Subkoordinator Humas Universitas Nusa Cendana, Ollien Manggol yang membahas kekerasan psikis, perundungan, dan cyberbullying di lingkungan kampus. Dosen Universitas Sulawesi Barat, Sriwiyata Ismail, juga mengulas kerentanan perempuan dalam sistem pendidikan, sedangkan aktivis Ihza Maulana membahas berbagai faktor yang menyebabkan praktik kekerasan masih terus terjadi di lingkungan pendidikan.

Baca Juga  Sekda Junda: OPD Hasil Gabungan Jangan Berjalan Sendiri-sendiri, Buang Ego Sektoral

Melalui berbagai pemaparan tersebut, peserta memperoleh gambaran mengenai beragam bentuk kekerasan, mulai dari pelecehan verbal di media sosial, penyalahgunaan relasi kuasa dalam proses akademik, hingga praktik senioritas yang masih dinormalisasi atas nama pembinaan organisasi. Seluruh materi menegaskan bahwa kekerasan nonfisik memiliki dampak serius terhadap kesehatan mental, proses belajar, dan perkembangan mahasiswa.

Melalui kolaborasi ini, UNASMAN berharap semakin banyak perguruan tinggi yang memperkuat sinergi dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan budaya akademik yang aman, inklusif, berkeadilan, serta menghormati martabat setiap warga kampus. (rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *