Curi Paket Berisi iPhone 17 Pro Seharga Rp32 Juta, Kurir Jasa Pengiriman Diringkus Polisi

Avatar photo
Ilustrasi (mojok)

BANTUL, MASALEMBO.ID – Seorang kurir jasa pengiriman ditangkap polisi setelah terbukti mencuri sebuah paket berisi iPhone 17 Pro senilai Rp32 juta milik pelanggan. Kasus ini mencuat setelah korban menyadari pesanannya tak pernah sampai meski status pengiriman menunjukkan barang telah diterima di gudang ekspedisi.

Korban, seorang pria berinisial AL (33), membeli ponsel mewah itu melalui aplikasi belanja daring. Transaksi berjalan lancar, pembayaran selesai, dan penjual pun mengirimkan barang sesuai alamat tujuan. Namun, beberapa hari kemudian, paket tak kunjung tiba di tangan pembeli.

Baca Juga  Aktivitas Gempa Tangkuban Parahu Melonjak 3 Kali Lipat, Wisatawan Diminta Menjauh !

Merasa curiga, korban mendatangi pihak jasa pengiriman. Di sanalah ia mendapat kabar mengejutkan—paket yang berisi iPhone 17 Pro telah hilang tanpa jejak.

“Dari laporan yang kami terima, paket telepon sudah sampai di gudang, tetapi saat diambil oleh pemiliknya, barangnya sudah tidak ada,” ungkap Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga  Distribusi Pupuk Bersubsidi Kacau, FAMS Tuntut DKPP Sumenep Bertindak Tegas

Polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk dua pelaku yang bekerja di perusahaan ekspedisi tersebut. Keduanya berinisial YPF (25) dan JA (32). Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga tergiur oleh nilai jual tinggi ponsel mewah tersebut.

“Keduanya adalah karyawan jasa pengiriman. Saat ini sedang kami periksa untuk mendalami motif dan modusnya,” tambah Iptu Rita.

Baca Juga  Ketua LSM BIDIK Puji Peran Babinsa dalam Pengamanan Dugaan Sabu 35 Kg di Laut Masalembu

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp32.999.000. Polisi kini menahan kedua pelaku dan tengah mengembangkan penyidikan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat.

Insiden ini terjadi di gudang jasa pengiriman di Jalan Imogiri Barat, Wojo, Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (29/10/2025). (*/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *