SUMENEP, MASALEMBO.ID – Dalam langkah yang cukup jarang dilakukan secara terbuka oleh kepala daerah, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa mutasi aparatur sipil negara (ASN), khususnya pada jabatan pelaksana atau staf, bukan sekadar rotasi biasa, tetapi merupakan bagian dari agenda besar untuk memperkuat kinerja dan efisiensi pelayanan publik di seluruh lingkup Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Kami dalam hitungan hari segera melakukan mutasi bagi ASN pelaksana yang bertugas di OPD dan kecamatan,” ujar Bupati Fauzi saat ditemui di kediamannya, Kamis (12/06/2025).
Langkah ini dinilai mencerminkan arah kepemimpinan yang tegas dan progresif, tidak hanya menyentuh pejabat dengan posisi strategis tetapi juga memperhatikan kualitas sumber daya manusia di lini pelaksana. Ini mencakup staf administrasi dan teknis yang selama ini menjadi tulang punggung operasional setiap perangkat daerah.
Menurut Bupati, mutasi ini merupakan bentuk penyegaran internal dan upaya konkret untuk melakukan pemerataan kompetensi ASN dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan. Lebih dari itu, hal ini menjadi bagian dari strategi penataan birokrasi yang berbasis pada evaluasi kinerja nyata.
“Mutasi yang mencakup staf pelaksana, yakni administrasi dan teknis, yang selama ini dinilai perlu rotasi, baik karena kebutuhan maupun sebagai upaya peningkatan motivasi kerja,” jelasnya.
Langkah ini juga menandai keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memastikan bahwa setiap ASN berada pada posisi yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan organisasi. Tak hanya ASN yang bertugas di wilayah daratan, Bupati juga memastikan bahwa mutasi menyentuh ASN pelaksana di wilayah kepulauan.
“Kami memastikan mutasi ASN pelaksana termasuk di wilayah kepulauan yang kinerjanya bagus dan sesuai dengan perjanjian kinerjanya dengan pemerintah daerah melalui BKPSDM untuk menjalankan tugas atau pindah ke OPD dan kecamatan lain,” tambahnya.
Mutasi ini dirancang bukan sebagai bentuk hukuman, melainkan sebagai strategi manajemen talenta. Pemerataan ini, menurut Bupati, juga dapat meningkatkan rasa keadilan serta memperkuat kapasitas kerja ASN di lokasi-lokasi yang membutuhkan perhatian dan penguatan khusus.
Yang menarik, Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan mutasi staf ini dapat dilakukan lebih awal dibandingkan dengan mutasi pejabat struktural. Ini menunjukkan bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap pelaksana di akar rumput tidak kalah penting dari perhatian terhadap pejabat tinggi.
“Seluruh ASN agar bersikap profesional dan siap menjalankan tugas di manapun ditempatkan, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi isyarat kuat bagi seluruh ASN di Kabupaten Sumenep bahwa posisi apapun memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya dalam mendukung roda pemerintahan. Mutasi ini sekaligus menggarisbawahi prinsip meritokrasi dan kinerja sebagai tolok ukur utama dalam menentukan penempatan pegawai.
Dengan begitu, kebijakan mutasi ASN pelaksana yang dicanangkan Bupati Fauzi bukanlah sekadar rutinitas birokrasi, tetapi upaya nyata membangun birokrasi yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. Hal ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih profesional dan berdampak langsung kepada masyarakat, baik di daratan maupun kepulauan. (Red/TH)