Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan 3 Penyalagunaan Narkotika, Satu Berstatus ASN

Avatar photo

MAMUJU,MASALEMBO.ID-Tim Opsnal
Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menggerebek jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (8/1/2026) sore.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita itu, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, salah satunya diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penangkapan ini sontak menghebohkan warga sekitar karena lokasi berada di kawasan padat aktivitas masyarakat.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial (AR), (PR), dan (ISS). Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat isap dan perlengkapan pendukung lainnya.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Simboro.

Baca Juga  IMM Desak Pemda Majene Segera Bayar Gaji PPPK

“Sekitar pukul 08.00 Wita, anggota kami menerima informasi dari masyarakat. Setelah itu dilakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penindakan,” ungkap AKP Sigit.

Hasil penyelidikan mengarah pada (AR), yang kemudian diamankan di Jalan Jenderal Sudirman. Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan empat sachet sedang berisi kristal bening diduga sabu, dua kaca pirex, satu unit handphone Android, kertas kuning, serta sebuah kotak hitam. Selain itu, satu unit mobil Toyota Innova warna silver turut diamankan.

Saat diinterogasi, (AR) mengakui masih menyimpan sabu di kamar kosnya yang berada di salah satu kost di Mamuju, Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju lokasi kedua.

Baca Juga  96 Persen Personel Pemprov Sulbar Ikuti Pengukuran Kompetensi Digital

Di dalam kamar kos tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti yang lebih banyak. Di antaranya lima sachet sedang berisi sabu yang disembunyikan di saku kemeja putih yang tergantung di lemari, empat kaca pirex berisi sabu, dua alat isap (bong), satu timbangan digital, sachet bekas pakai, korek api, sendok dari pipet, sachet kosong, tiga unit handphone, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga kuat digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial (DD), yang berdomisili di Kota Majene. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengembangan,” jelas AKP Sigit.

Seluruh tersangka bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

Baca Juga  Polres Majene Selidiki Kasus Penemuan Bayi di Depan Rumah Warga

Sebagai langkah lanjutan, Sat Resnarkoba Polresta Mamuju akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka, mencatat saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), serta mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik untuk kepentingan pembuktian.

AKP Sigit menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika, terlebih jika melibatkan aparatur negara.

“Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius dan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.(Dion).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *