MAMUJU, MASALEMBO.ID – Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin resmi menunjuk Asisten III Bidang Administrasi Umum, Amujib, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi. Penunjukan ini untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Muhammad Idris mengakhiri masa tugasnya.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 100.3.5.1/258/2024 tentang surat perintah sebagai pelaksana harian, yang berlaku sejak 15 November 2024.
“Terima kasih kepada Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin atas kepercayaan yang diberikan. Saya akan menjalankan tugas ini sesuai arahan dan dengan dukungan semua pihak,” ujar Amujib usai menerima SK penunjukan.
Dalam menjalankan tugasnya, Amujib menegaskan akan fokus mengawal masa transisi pemerintahan provinsi dengan berkoordinasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulbar.
“Ini amanah yang tidak akan bisa saya jalankan tanpa dukungan semua pihak, baik itu stakeholder hingga masyarakat Sulbar. Saya berharap mendapat dukungan penuh selama menjalankan tugas,” tegasnya.
Sebelumnya, jabatan Sekprov Sulbar kosong setelah Muhammad Idris DP memasuki masa purna sebagai pejabat struktural tepat di hari ulang tahunnya yang ke-60. Selanjutnya ia beralih ke fungsional sebagai dosen di STIA LAN Republik Indonesia. (Ril/har)