Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Majene Tertibkan Kendaraan Over Load

Petugas Lantas Polres Majene melakukan razia untuk penertiban angkutan barang sesuai ketentuan. Polisi menilang bagi pengendara angkutan yang kelebihan kapasitas muatan. (Foto: Humas Polres Majene)

MAJENE, MASALEMBO.ID– Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mencegah kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Majene kembali menggelar penertiban terhadap kendaraan barang yang melebihi kapasitas muatan (over load) dan dimensi (over dimensi).

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Minggu (29/6/2025). Penertiban tersebut menyasar kendaraan barang yang tidak sesuai dengan standar keselamatan jalan.

Baca Juga  Pemkab Majene Hibahkan Tanah, Dukung Penuh STIKes BBM Menuju Universitas

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran tertulis kepada sejumlah pengemudi yang terbukti melanggar serta menyampaikan imbauan dan sosialisasi mengenai bahaya membawa muatan berlebih.

Kasat Lantas Polres Majene, IPTU Abdul, mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan over load dan over dimensi.

Baca Juga  Seorang Pemuda di Majene Ditemukan Gantung Diri Saat Sahur

“Kendaraan yang membawa muatan berlebih sangat berisiko terhadap keselamatan, baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi,” ujar IPTU Abdul.

Baca Juga  Pjs Bupati Majene Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tanjung Batu

Satlantas Polres Majene mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang untuk selalu memperhatikan standar keselamatan kendaraan dan mematuhi batas muatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *