Surat Edaran Wagub Sulbar: Hentikan Aktivitas ASN Saat Adzan

Wakil Gubernur Sulbar Mayjen (Purn) Salim Mengga.

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, mengeluarkan surat edaran yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga administrasi (TATT) beragama muslim untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid saat waktu kerja. Surat edaran Nomor 18 Tahun 2025 tentang Himbauan Salat Berjamaah tersebut dikeluarkan pada Jumat, 11 April 2025.

Baca Juga  Penyusunan LPPD, Sekda Sulbar: Kerja Bagus Saja Tak Cukup, Input Data Harus Benar

Pasangan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka ini, menegaskan dalam edarannya, agar seluruh ASN menghentikan sementara aktivitas kerja saat adzan Dzuhur dan Ashar berkumandang, kemudian segera menunaikan shalat berjamaah di masjid terdekat. Bagi pegawai yang sedang melayani masyarakat, diharapkan dapat menyampaikan imbauan ini dengan sopan.

“Kami mengajak seluruh ASN untuk meluangkan waktu dan menghentikan segala aktivitas saat adzan Dzuhur dan Ashar berkumandang,” ujar Salim Mengga.

Baca Juga  Bupati Polman Apresiasi Pengukuhan Guru Besar Rektor Unsulbar: Putra Daerah yang Membanggakan

Selain itu, jadwal kegiatan perkantoran seperti rapat, bimbingan teknis (bimtek), atau sosialisasi diharapkan menyesuaikan dengan waktu shalat. Bagi kantor yang jauh dari masjid atau mushalla, Salim meminta penyediaan fasilitas ibadah di lingkungan kerja.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Umumkan Calon Paskibraka 2025 Tingkat Provinsi, Berikut Nama-namanya

Ia juga menegaskan bahwa pegawai non-muslim dapat berdoa sesuai keyakinan masing-masing.

Tujuan surat edaran ini adalah meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta memakmurkan masjid agar Sulbar senantiasa mendapat keberkahan.

“Selain mendukung produktivitas kerja, ini upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tutup Salim S Mengga. (Ril/Ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *