Komitmen Pemkab Sumenep Merealisasikan KEK Tembakau

Avatar photo
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojuudo (Istimewa/Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk merealisasikan rencana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Salah satu bentuknya denga membuka opsi penyediaan lahan sekitar 30 hektare di Patean sebagai bagian dari langkah awal untuk mendorong gagasan kawasan ekonomi berbasis komoditas tembakau tersebut.

Langkah ini muncul dalam audiensi antara Pemkab Sumenep dengan Tim KAMURA (Karsana Muda Madura) yang berlangsung di Ruang VIP Paseban Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep. Pertemuan tersebut menjadi agenda ketiga antara kedua pihak untuk membahas perkembangan rencana pengusulan KEK Tembakau Madura.

Dalam pertemuan itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo tidak datang sendiri. Sejumlah pimpinan dan pejabat organisasi perangkat daerah turut hadir, di antaranya dari Diskoperindag, Dinas PUTR, Dinas PKP, Bappeda, serta DPMPTSP Sumenep.

Kehadiran lintas OPD tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan KEK tidak lagi ditempatkan sebatas wacana sektoral. Sejumlah perangkat daerah mulai dilibatkan karena keberadaan kawasan ekonomi khusus nantinya berkaitan dengan persoalan lahan, tata ruang, infrastruktur, investasi, perdagangan, hingga pengembangan sektor usaha.

Baca Juga  Gudang Puskesmas Katumbangan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 222 Juta

Di Kabupaten Sumenep, tembakau memiliki posisi penting dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Karena itu, rencana KEK dipandang sebagai salah satu upaya untuk memperluas manfaat ekonomi dari komoditas tersebut. Tidak hanya berhenti pada aktivitas budidaya, tetapi juga membuka ruang bagi pengolahan dan kegiatan ekonomi lanjutan yang dapat meningkatkan nilai tambah.

Bupati Fauzi menegaskan bahwa rencana tersebut membutuhkan kekuatan bersama dari seluruh wilayah Madura. Pengusulan kawasan yang mencakup kepentingan empat kabupaten tidak akan cukup apabila hanya digerakkan oleh satu pemerintah daerah.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Tembakau Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” kata Bupati Fauzi, Kamis (17/9).

Dukungan tersebut kemudian diterjemahkan dalam bentuk kesiapan lokasi. Pemkab Sumenep menyebut terdapat lahan sekitar 30 hektare di Patean yang dapat ditawarkan untuk menjadi salah satu bagian dari pembahasan pengembangan kawasan.

Namun, pemerintah daerah juga memberikan penegasan bahwa keberadaan lahan belum otomatis menjadikannya sebagai lokasi definitif KEK. Masih terdapat rangkaian kajian dan tahapan administratif yang harus dilewati sebelum sebuah lokasi dapat ditetapkan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salur Program BERKAH untuk 50 Anak Yatim di Makassar

“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean untuk mendukung rencana KEK Tembakau. Tentu kesiapan ini harus disinergikan dengan kajian dan tahapan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Penegasan ini menjadi penting karena pengembangan kawasan ekonomi khusus membutuhkan kesiapan yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar ketersediaan lahan. Infrastruktur, tata ruang, kepastian hukum atas lokasi, potensi investasi, konektivitas, sumber daya manusia, serta desain kegiatan ekonomi merupakan bagian yang harus dipastikan dalam proses selanjutnya.

Karena itu, Pemkab Sumenep juga meminta KAMURA memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah provinsi dinilai mempunyai posisi strategis dalam menyatukan usulan yang berasal dari empat kabupaten di Madura.

“Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah kabupaten di Madura perlu satu langkah dan satu komunikasi dalam memperjuangkan usulan ini,” tegasnya.

KAMURA kemudian merencanakan forum yang mempertemukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan empat kepala daerah di Madura beserta OPD teknis. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang konsolidasi untuk menyamakan pemahaman sekaligus memetakan pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum usulan diteruskan ke tingkat nasional.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Sediakan Jalur Cepat Akses Bantuan Hukum Gratis Lewat Layanan 112

Agenda tersebut juga menjadi bagian penting untuk menghindari perbedaan arah antardaerah. Sebab, KEK Tembakau Madura dirancang dalam perspektif kawasan, sehingga kepentingannya tidak berhenti pada batas administrasi Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang, maupun Bangkalan.

Bupati Fauzi menekankan bahwa kekuatan usulan akan sangat bergantung pada kemampuan empat kabupaten menyusun langkah bersama. Dengan komunikasi yang terfragmentasi, proses pengusulan berpotensi kehilangan arah. Sebaliknya, kesamaan agenda dapat memperkuat posisi Madura dalam menyampaikan kebutuhan kawasan berbasis komoditas rakyat.

“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Karena itu, koordinasi empat kabupaten di Madura bersama Pemprov Jawa Timur harus diperkuat agar usulan KEK Tembakau memiliki langkah tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya.

Setelah proses konsolidasi daerah dan provinsi, usulan KEK Tembakau Madura akan diarahkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *