MAMUJU, MASALEMBO.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N Lapor) di Aula Kareba, Mamasa, Kamis, 17 Oktober 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat penghubung dan pengelola akun SP4N Lapor secara hybrid.
Sekretaris Dinas Kominfo, Andi Hidayah Arif, menjelaskan bahwa ada beberapa kata kunci penting dalam mendorong optimalisasi SP4N Lapor, yaitu transparansi, akuntabilitas, kemudahan akses, peningkatan kualitas layanan, dan efisiensi. SP4N Lapor mendukung transparansi dalam menangani keluhan publik.
“Dengan adanya SP4N Lapor, masyarakat dapat memantau proses penyelesaian laporan secara terbuka,” ujar Andi Hidayah.
Ia menambahkan, fokus pada aspek-aspek tersebut diharapkan akan memudahkan penerimaan dan pemanfaatan SP4N Lapor oleh masyarakat. Melalui sosialisasi dan Bimtek ini, penggunaan sistem pengaduan publik di Sulbar bisa lebih optimal.
“Kami harap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menindaklanjuti aduan dapat segera bertindak, tentunya melalui koordinasi dengan pejabat terkait. Dengan demikian, kanal SP4N Lapor ini dapat memaksimalkan respons pemerintah terhadap persoalan dan keluhan masyarakat,” jelasnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Sulbar, Dian Afrianty, juga menambahkan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara melaporkan aduan kepada pemerintah.
“SP4N Lapor dibentuk untuk mewujudkan kebijakan ‘no wrong door policy,’ yang menjamin setiap pengaduan dari mana pun dan jenis apa pun akan diteruskan kepada penyelenggara layanan publik yang berwenang,” tandas Dian.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman, dan Dinas Kominfo Sulbar. (Ril/har)