MAJENE, MASALEMBO.ID – Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menjalin kerja sama dengan STAIN Majene melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dirangkaikan dengan pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Sulawesi Barat (Sulbar).
Kegiatan yang berlangsung di aula STAIN Majene ini dihadiri oleh Presidium DPP KAI, DPD KAI Sulawesi Barat, jajaran pimpinan kampus, serta para peserta PKPA.
Ketua Panitia Pelaksana PKPA, Arwin Hariyanto, menyampaikan bahwa kehadiran Presidium DPP KAI merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan kegiatan di daerah.
“Kehadiran Pak Israq selaku Presidium DPP KAI tentunya menjadi kebanggaan dan dukungan tersendiri bagi panitia pelaksana kegiatan PKPA. Ini juga menunjukkan dukungan DPP KAI terhadap kegiatan anggotanya di daerah.”
Ketua DPD KAI Sulawesi Barat, Amin Sangga, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan PKPA ini diharapkan mampu melahirkan generasi advokat yang membawa dampak positif bagi perkembangan profesi hukum di daerah.
“Seluruh peserta nantinya akan menjadi virus positif bagi kemajuan dan keberlangsungan advokat di masa depan, khususnya di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan PKPA ini akan berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh sepuluh peserta. Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pendidikan profesi advokat.
Sementara itu, Presidium DPP KAI, Muhammad Israq Mahmud, menyampaikan apresiasi kepada pihak STAIN Majene atas kerja sama yang terjalin serta memberikan motivasi kepada para peserta.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar STAIN Majene atas kerja sama ini. Kepada para peserta, selamat datang. Semoga setelah mengikuti program ini, kalian dapat menjadi advokat yang sesungguhnya setelah diangkat dan disumpah, serta mampu beracara secara profesional,” tuturnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama STAIN Majene, Abdul Rahman, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali digelar di Sulawesi Barat.
“Kerja sama dengan lembaga advokat ini saya kira sudah tepat. Kami memiliki fasilitas yang cukup untuk mendukung alumni yang ingin berkarier di bidang profesi, khususnya advokat,” jelasnya.
Ia berharap kolaborasi ini mampu melahirkan advokat yang tidak hanya memahami hukum positif, tetapi juga memiliki dasar hukum agama yang kuat.
“Harapan kami, melalui kerja sama ini akan lahir pengacara yang berintegritas, karena di sini tidak hanya diajarkan hukum positif, tetapi juga hukum Islam, dengan pemateri dari kedua bidang tersebut,” pungkasnya(*)













