JAKARTA, MASALEMBO.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan tidak memiliki niat mundur dari jabatannya di tengah dinamika internal organisasi. Masa amanah yang diterimanya dari Muktamar ke-34 berlaku lima tahun dan akan dijalankan penuh. Pernyataan ini disampaikan di depan media usai rapat koordinasi dengan Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya, Jawa Timur, Minggu dini hari.
Gus Yahya mengonfirmasi belum menerima surat resmi apa pun terkait isu internal, termasuk dokumen risalah rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November yang memintanya mundur. Ia menegaskan dokumen yang beredar di masyarakat perlu diverifikasi keasliannya, misalnya melalui tanda tangan digital yang biasa digunakan organisasi.
“Selain itu, Majelis Syuriyah PBNU tidak berwenang memberhentikan ketua umum atau anggota struktural lainnya,” ujarnya dikutip Antara, Minggu (23/11/2025)
Meski demikian, Gus Yahya berkomitmen mencari solusi terbaik untuk kemaslahatan NU dan bangsa. Ia telah berkomunikasi dengan jajaran Syuriyah dan berharap rekonsiliasi segera terealisasi bersama kiai sepuh serta struktur terkait. Yahya mengungkap para Ketua PWNU se-Indonesia juga tidak menyetujui pemundurannya, bahkan menyatakan kekecewaan jika hal itu terjadi.
Penolakan Tuduhan dan Langkah Selanjutnya
Gus Yahya menepis tuduhan publik, termasuk rumor aliran dana ratusan miliar, dan menolak bertindak tanpa bukti jelas. Ia tidak akan mengambil langkah berdasarkan dugaan atau isu tak berdasar. Pada hari yang sama, ia dijadwalkan bertemu ulama untuk diskusi, nasihat, dan doa guna menjaga keutuhan organisasi.
Sekedar informasi, dinamika di tubuh PBNU bermula dari risalah rapat Syuriyah yang viral, meminta Gus Yahya mundur dalam tiga hari atau diberhentikan, ditandatangani Rais Aam Miftachul Akhyar. Surat tabayun PBNU mengonfirmasi rapat sah, tapi penyerahan dokumen ke Gus Yahya ditolak saat sowan ke Wakil Rais Aam. Sekjen PBNU Gus Ipul menyerukan pengurus jaga ketenangan dan hindari pernyataan memprovokasi. (*/har)












