Pengawasan MBG Sumenep Disorot, DPRD Desak Satgas Khusus

Avatar photo
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi (Istimewa)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep kian menguat. Sejumlah laporan terkait dugaan penyajian menu yang dinilai tidak layak konsumsi oleh beberapa Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) memantik perhatian luas, baik di media massa maupun jagat media sosial.

Sorotan tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat, khususnya anak-anak. Di tengah derasnya kritik, Komisi IV DPRD Sumenep akhirnya angkat bicara.

Lembaga legislatif daerah itu menilai pengawasan terhadap program MBG masih perlu diperkuat. Mereka mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar polemik tidak berlarut-larut dan kepercayaan publik tidak semakin tergerus.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi, secara tegas menyampaikan bahwa program MBG bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menyangkut aspek vital, yakni kesehatan masyarakat. Terutama bagi anak-anak sebagai kelompok penerima manfaat utama.

Baca Juga  STKIP PGRI Sumenep Segera Putuskan Nasib Oknum Dosen Terduga Asusila

“Program MBG ini menyangkut kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Kalau tidak ada pengawasan ketat, potensi penyimpangan sangat besar. Karena itu, Satgas Pengawas SPPG harus dibentuk agar kualitas menu benar-benar terkontrol,” tegasnya Jumat (6/2).

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pengawasan tak bisa lagi berjalan secara normatif. DPRD memandang perlu adanya struktur khusus yang bekerja secara sistematis dan berkelanjutan. Usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawas SPPG dinilai sebagai solusi realistis untuk memastikan standar mutu tetap terjaga.

Menurut Ramzi, pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan administratif semata. Ia menilai, pemeriksaan dokumen tanpa inspeksi lapangan hanya akan melahirkan pengawasan semu. Yang dibutuhkan saat ini adalah kontrol menyeluruh, mulai dari proses pengolahan makanan, kebersihan dapur, kualitas bahan baku, hingga mekanisme distribusi kepada para penerima manfaat.

Baca Juga  Perlindungan Korban KDRT: Nia Kurnia Dorong Raperda Segera Dibahas

Politisi Partai Hanura itu juga mengingatkan bahwa keterbukaan pemerintah daerah terhadap kritik publik menjadi kunci dalam menyelesaikan polemik ini. Kritik, menurutnya, harus dipandang sebagai bentuk kepedulian masyarakat, bukan sebagai serangan.

Desakan pembentukan Satgas Pengawas SPPG bukan semata-mata respons reaktif terhadap pemberitaan yang sedang ramai. Lebih dari itu, langkah tersebut diharapkan menjadi sistem pencegahan jangka panjang agar persoalan serupa tidak kembali mencuat di kemudian hari. Dengan adanya tim khusus, evaluasi dapat dilakukan secara rutin, terstruktur, dan memiliki standar yang jelas.

Di sisi lain, suara dari pelaksana program di lapangan turut menguatkan urgensi tersebut. Salah satu pelaku SPPG di Sumenep mengungkapkan bahwa sistem pengawasan di daerahnya masih berbeda dibandingkan sejumlah kabupaten/kota lain. Ia menyebut, beberapa wilayah telah lebih dulu memiliki Satgas khusus yang aktif memantau pelaksanaan MBG.

Baca Juga  Jemaah Haji asal Polman Meninggal di Pesawat, 30 Menit Sebelum Tiba di Makassar

“Di daerah lain sudah ada Satgas khusus yang mengawasi SPPG, mulai dari menu sampai proses penyajiannya. Di Sumenep, sistem itu belum ada, sehingga pengawasan masih terbatas,” ungkapnya.

Program MBG sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak usia sekolah. Namun, tanpa kontrol yang kuat, tujuan mulia tersebut bisa tereduksi oleh persoalan teknis di lapangan. Ketika kualitas makanan dipertanyakan, dampaknya bukan hanya pada kesehatan fisik, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *