MAJENE, MASALEMBO.ID – Pemerintah Daerah mulai mengambil langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Langkah ini, berdasarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Hal ini disampaikan Asisten II Setda Majene Abd Rahim saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
pada Zoom Meeting, Senin (14/04/2025).
“Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden untuk menyamakan persepsi
pelaksanaan di tingkat daerah,” terang Abd Rahim.
Kegiatan rakor dipimpin Gubernur Sulawesi Barat, DR. H. Suhardi Duka, dalam penyampaiannya, Koperasi Merah Putih akan dibentuk pada April, Mei dan Juni 2025.
“Jadi kita sepakat akan segera bentuk Koperasi Merah Putih mulai April, Mei dan Juni karena ini adalah bagian dari ketahanan pangan dan peluang ekonomi di tingkat Kabupaten atau desa,” jelasnya.
Hadir dalam rakor, para Bupati, para Asisten, dan para Pimpinan OPD Kabupaten serta OPD Pemprov Sulbar. (ahn)