Gubernur SDK: Dua Pejabat Pemprov Ajukan Izin Ikut Seleksi Sekprov

Gubernur Suhardi Duka saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung DPRD Sulbar, Selasa 24 Juni 2024. (Foto: Kominfo Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka mengungkap proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar sudah mulai berjalan, termasuk tahap pengumuman.

Dalam seleksi tersebut, kata Suhardi Duka, pejabat aktif dari Pemprov Sulbar yang ingin ikut serta wajib terlebih dahulu meminta izin kepada Gubernur.

“Hingga saat ini baru dua orang yang mengajukan izin secara resmi untuk mengikuti seleksi, yakni Junda Maulana dan Farid Wajdi. Keduanya adalah pejabat Pemprov Sulbar,” ujar Suhardi Duka, Selasa, 24 Juni 2025.

Baca Juga  Peringatan IWD, Divisi Gender AJI Mandar Ingatkan Jurnalis Peduli isu Perempuan

Ia menambahkan, sesuai ketentuan, seleksi Sekprov Sulbar minimal harus diikuti oleh empat peserta. Jika jumlah pendaftar belum mencukupi, maka proses pendaftaran akan diulang.

“Yang bisa lanjut itu harus minimal empat orang. Kalau belum cukup, ya akan dibuka ulang. Dari hasil seleksi itu, nanti akan dipilih tiga nama terbaik yang akan saya kirim ke Jakarta,” lanjut Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Desak SKK Migas dan Pemkab Sumenep Ambil Langkah Konkret atas Polemik Kangean

Suhardi menegaskan proses akhir dari seleksi ini bukan di tingkat provinsi, melainkan akan diputuskan di tingkat pusat. “Finalnya bukan di provinsi, tapi di Jakarta,” pungkasnya. 

Baca Juga  Baznas Sulbar Diminta Berperan Aktif Mengentaskan Kemiskinan

Adapun dua nama pejabat Pemprov Sulbar yang telah mengajukan izin kepada Gubernur SDK yakni Kepala Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Junda Maulana dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Farid Wajdi. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *