Alokasi Anggaran Banpol di Sumenep Tembus Rp 3,6 Milliar, PDI Perjuangan Terbanyak

Kepala Bakesbangpol Sumenep Achmad Dzulkarnain saat diwawancarai di ruangnya. (Foto: Thofu)

SUMENEP, MASALEMBO.ID– Alokasi anggaran Bantuan Politik (Banpol) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tembus Rp Rp3.610.175.000 pada tahun 2025 dan akan disalurkan kepada 10 Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Sumenep.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen, PDI Perjuangan mendapatkan Banpol terbanyak dari 9 Parpol lainnya di parlemen yakni sebesar Rp Rp866.800.000.

Setelah Parpol besutan Megawati Soekarno Putri itu, menjadi pemenang pada Pileg 2024 lalu di Kabupaten Sumenep dengan perolehan sebesar 173.360 suara sah dan berhasil menempatkan 11 kadernya di DPRD Sumenep.

“Sekitar Rp 3,6 milliar untuk 10 Parpol dan cara menghitung besaran bantuan, berdasarkan suara sah setiap satu suara di kalo dengan Rp 5.000 dan PDI Perjuangan terbesar,” ungkapnya saat memberikan keterangan di ruang kerjanya. Selasa 11/02/2025.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Fokuskan Rp 50 Miliar untuk Percepatan Jalan di Kangean, Proyek Tertunda karena Efisiensi Anggaran

Jika dibandingkan tahun 2024 yang lalu, terdapat kenaikan alokasi. Sebab pada tahun tersebut setiap satu suara sah hanya mendapatkan Rp 3.000 jadi terdapat kenaikan sebesar Rp 2.000 pada tahun 2025.

Di peringkat kedua ditempati oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapatkan Rp713.590.000 setelah berhasil mengumpulkan 142.718 suara sah. Disusul Partai Demokrat Rp423.700.000 dengan 84.740 suara sah.

Empat Partai Nasdem Banpol Rp417.930.000 setelah Parpol besutan Surya Paloh ini meraih 83.586. Lima Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh Banpol Rp359.735.000 dengan 84.740 suara. Enam Partai Amanat Nasional PAN Banpol Rp355.185.000. memperoleh suara sah 71.037.

Baca Juga  RSUDMA Sumenep Tingkatkan Layanan, Tambah Fasilitas Penunjang untuk Kepentingan Pasien

Ketuju Partai Gerindra, mendapatkan Banpol Rp191.070.000 Parpol pemenang Pilpres 2024 ini hanya sanggup mengumpulkan 38.214 suara sah. Delapan Partai Hanura Banpol Rp126.505.000 dengan 25.301 suara. Disusul PKS Banpol Rp111.820.000 yang hanya meraih 22.364 suara Pileg 2024. Dan terakhir PBB, memperoleh suara sah 8.768 dengan Banpol Rp43.840.000.

Dzulkarnaen menambahkan, sebelum dilakukan realisasi Banpol tahun 2024. saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari lembaga-lembaga terkait salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan Banpol pada tahun 2024.

Baca Juga  SDK di Mateng: Saya Tidak akan Meninggalkan Daerah Ini

“Untuk realisasi masih menunggu pemeriksaan BPK dan lembaga lainnya pada pelaksanaan tahun 2024, kalau itu selesai baru dapat diproses,” ungkapnya.

Banpol ini merupakan wujud dari hadirnya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan politik bagi setiap warga negara, utamanya yang telah memberikan hak suaranya pada Pileg 2024. Lebih jauh, Banpol ditujukan sebagai bentuk pembinaan terhadap institusi Partai Politik yang merupakan elemen penting dalam demokrasi.

“Pemerintah melalui Banpol berharap dapat memberikan sumbangsih, terhadap penguatan kelembagaan Parpol. Selain itu juga diharapkan Parpol dapat memberikan pendidikan politik kepada pemelihnya,” tandasnya. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *