MAMUJU, MASALEMBO.ID – Sebuah langkah besar diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di awal tahun 2026. Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) secara resmi resmi melebur dan mulai berkantor di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, Jumat (2/1/2026).
Langkah ini bukan sekadar perpindahan kantor, melainkan implementasi nyata dari Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru. Tujuannya jelas: memperkuat sinergi demi menciptakan sumber daya manusia (SDM) Sulawesi Barat yang lebih berkualitas.
Penggabungan ini menjadi strategi kunci Pemprov Sulbar untuk menyatukan urusan kesehatan dengan pengendalian penduduk. Integrasi ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam menangani isu-isu krusial, mulai dari kesehatan ibu dan anak hingga percepatan penurunan angka stunting.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Sulawesi Barat, Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa penyatuan kelembagaan ini akan memangkas sekat birokrasi dalam pelayanan masyarakat.
“Dengan bergabungnya Bidang P2KB ke Dinas Kesehatan, sinergi program akan semakin kuat. Pendekatan pelayanan dapat dilakukan secara lebih terpadu, mulai dari promotif, preventif, hingga kuratif,” ujar Nursyamsi.
Lebih lanjut ia mengatakan, transformasi organisasi ini juga merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka-Salim S Mengga. Fokus utamanya adalah mencetak SDM unggul yang sehat dan berkarakter. Nursyamsi menambahkan bahwa integrasi ini searah dengan kebijakan pembangunan daerah yang ingin melihat dampak nyata di tengah masyarakat.
“Ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka-Salim S Mengga, dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter,” tambahnya.
Dengan berjalannya SOTK baru ini, pelayanan di bidang kesehatan dan keluarga berencana di Sulawesi Barat diharapkan menjadi jauh lebih optimal, efisien, dan memberikan manfaat langsung yang bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (ril/har)












