MAMUJU, MASALEMBO.ID – Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pasal 32 Ayat (1) dan (3) terkait Jaringan Intra Pemerintah (JIP), Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah membangun infrastruktur JIP untuk 6 Kabupaten di Sulbar.
Pembangunan JIP ini dilakukan melalui distribusi dan instalasi perangkat yang berlangsung selama kurang lebih dua minggu pada bulan September 2024. Tim Teknis SPBE Pemprov Sulbar bertugas melaksanakan instalasi di masing-masing kantor Diskominfo kabupaten, dimulai dari Kabupaten Mamasa dan berakhir di Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin.
Perangkat yang diserahkan meliputi 6 unit Router Mikrotik dan 6 unit Access Point Router, di mana tim teknis juga melakukan instalasi, konfigurasi, serta uji coba koneksi perangkat.
Fasilitasi penyediaan perangkat JIP ini direalisasikan berkat dukungan dan bantuan dari Bank Sulselbar, sebagai mitra pengelolaan keuangan pemerintah daerah se-Sulawesi Barat. Dukungan ini merupakan bentuk komitmen Bank Sulselbar untuk turut mendorong akselerasi kemajuan daerah di era digital saat ini.
Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Barat, Mustari Mula, menyatakan bahwa jaringan intra pemerintah merupakan jaringan tertutup yang menghubungkan simpul-simpul jaringan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten se-Sulbar. Jaringan ini bertujuan untuk menjaga keamanan pengiriman data dan informasi digital antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penggunaan dan pemanfaatan JIP ini akan dikoordinasikan oleh Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Kominfo di 6 kabupaten se-Sulbar.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulawesi Barat, Amujib, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Sulselbar atas dukungan penyediaan perangkat JIP. Ia berharap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dapat mengoptimalkan penggunaan JIP sebagai jalur lalu lintas data dan sistem digital untuk seluruh sektor pemerintahan di Sulawesi Barat.
“Keberadaan JIP ini seharusnya memudahkan proses dan pelaksanaan sistem elektronik pemerintahan, sehingga layanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan efisien,” kata Amujib. (Ril/har)