DPRD Sumenep Ingatkan Transparansi dalam Kenaikan Bantuan RTLH 2025

Ilustrasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumenep (Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep kembali menjadi perhatian setelah pemerintah daerah memutuskan menaikkan nilai bantuan pada tahun 2025. Jika sebelumnya bantuan yang diberikan senilai Rp25 juta, kini dinaikkan menjadi Rp30 juta per unit.

Kenaikan bantuan tersebut langsung mendapat sambutan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang memang dibutuhkan agar rumah bantuan benar-benar siap dihuni.

“Dengan kenaikan nilai bantuan ini, kami berharap masyarakat penerima tidak lagi mendapatkan rumah yang kondisinya setengah jadi. Rumah harus betul-betul layak huni sesuai tujuan program,” tegasnya.

Namun demikian, ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program tidak hanya berhenti pada penambahan nominal. Menurutnya, yang terpenting adalah pengawasan ketat di lapangan agar bantuan benar-benar diterima utuh oleh masyarakat yang berhak.

Baca Juga  Kabupaten Sumenep Siap Menggelar Festival Sapi Sonok

“Kami tidak ingin kejadian dalam program BSPS 2024 terulang kembali. Bantuan harus sampai sepenuhnya kepada penerima, tidak boleh ada penyimpangan dalam bentuk apapun,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Noer Lisal Anbiyah, menjelaskan bahwa keputusan menaikkan bantuan RTLH didasarkan pada evaluasi program tahun sebelumnya.

Menurutnya, banyak rumah penerima bantuan pada 2024 yang masih belum rampung atau bahkan belum bisa ditempati karena keterbatasan biaya. Dengan tambahan Rp5 juta, rumah yang dibangun diharapkan memiliki ukuran standar 6×4 meter dan dilengkapi fasilitas dasar yang menunjang kenyamanan penghuni.

Baca Juga  Mudik Gratis Santri Sumenep, Bentuk Kepedulian Nyata dari Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo

“Dengan nominal Rp30 juta, target kami rumah penerima dapat benar-benar dihuni secara layak, bukan sekadar berdiri,” ujarnya.

Meski bantuan per unit naik, total anggaran yang disediakan pemerintah tetap sama, yaitu Rp3,1 miliar. Konsekuensinya, jumlah penerima mengalami pengurangan. Jika sebelumnya mencapai 150 orang, pada 2025 hanya 117 penerima yang bisa difasilitasi.

Bantuan ini pun tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dibagi menjadi dua komponen: material bangunan senilai Rp17,6 juta dan jasa tukang Rp12,4 juta. Skema ini, kata Lisal, diterapkan agar anggaran lebih tepat guna dan tidak dialihkan untuk kebutuhan lain di luar pembangunan rumah.

Menyikapi hal tersebut, DPRD menegaskan perlunya pengawasan teknis menyeluruh pada setiap tahapan pembangunan. Anggota Komisi III Muhri meminta agar proses distribusi material, pengerjaan tukang, hingga hasil akhir benar-benar transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Festival Srikaya 2025: Strategi Pemkab Sumenep Dongkrak Ekonomi Petani

“Ini soal kepercayaan publik. Program RTLH menyentuh kebutuhan dasar masyarakat miskin, jadi tidak boleh ada permainan. Harus dijaga sampai tuntas,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap kenaikan bantuan RTLH ini dapat menjadi salah satu program unggulan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hunian layak dianggap sebagai fondasi penting untuk mewujudkan kesejahteraan dan kehidupan yang lebih manusiawi bagi warga kurang mampu.

Dengan kenaikan nilai bantuan, DPRD menekankan agar pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada angka, melainkan memastikan bahwa setiap rumah benar-benar berdiri kokoh dan siap dihuni. Harapan besar pun dititipkan agar program ini benar-benar tepat sasaran, adil, dan membawa manfaat nyata bagi warga Sumenep. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *