MAMUJU, MASALEMBO.ID – Seorang Brimob gadungan berinisial TH (25) tega memperkosa anak di bawah umur di Mamuju, Sulawesi Barat.
Modus yang digunakan pelaku dengan cara menyamar sebagai anggota Brimob gadungan untuk memperdaya korban. Penangkapan TH dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Mamuju berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/212/VI/2025/SPKT Resta Mamuju.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya. TH mengenakan kaos Brimob palsu. Ia berhasil meyakinkan korban bahwa dirinya adalah anggota kepolisian. Kepercayaan yang dibangun pelaku inilah yang kemudian dimanfaatkannya untuk membawa korban ke sebuah rumah kosong dan melakukan aksi bejatnya
“Pelaku mengaku sebagai anggota Brimob untuk mendapatkan kepercayaan korban, lalu korban diajak ke rumah kosong dan di situlah terjadi peristiwa mengerikan tersebut,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, Rabu (2/7/2025).
Kini TH telah diamankan di Polresta Mamuju dan tengah menjalani proses penyidikan.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutrisno menghimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Jangan mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai aparat jika tidak dapat menunjukkan identitas resmi. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua untuk selalu waspada terhadap kejahatan seksual terhadap anak.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, dan kita semua harus berperan aktif dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (Dion)