MAJENE, MASALEMBO.ID – Dinas Sosial Pemda Majene melakukan razia terhadap sekelompok ‘manusia silver’ yang kerap mengamen di lampu merah, dan menemukan anak di bawah umur di antara mereka.
Kepala Dinas Sosial Majene, Albar Mustar, menegaskan ketidakbenaran melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan meminta-minta. “Saya bilang tidak boleh, ini salah apalagi melibatkan anak di bawah umur,” tegasnya pada Jumat (31/1/2025).
Albar mengungkapkan bahwa para ‘manusia silver’ tersebut mayoritas berasal dari Kota Makassar, dengan hanya dua orang penduduk lokal Majene. “Kita periksa mereka, datang dari Makassar, hanya ada dua orang Majene yang mereka rekrut,” ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan, Albar menegaskan telah membuat kesepakatan dengan kelompok tersebut. Mereka berjanji tidak lagi melakukan aksi meminta-minta lagi di jalanan, terutama di lampu merah.
“Perda Majene menegaskan, tidak boleh peminta-minta ada di jalanan, jadi kita lakukan pembinaan, alhamdulillah mereka kooperatif,” terang mantan Camat Pamboang itu.
Pihak Dinsos telah melakukan pembinaan komprehensif untuk mengatasi permasalahan sosial ini dan mencegah eksploitasi anak di bawah umur.
Camat Banggae yang turut dalam upaya penertiban manusia silver mengatakan, bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap ketertiban umum dan kesejahteraan sosial masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi manusia silver yang beroperasi di jalanan. Selain mengganggu ketertiban, kegiatan ini juga dapat membahayakan mereka sendiri,” ujarnya.
Tim razia Dinsos Majene turut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemerintah Kecamatan. (*/har)