Daerah  

BPK RI Beri WTP ke Pemprov Sulbar, Wagub: Kami Tak Mau Euforia, Masih Ada Catatan

Avatar photo
Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga menerima LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulbar, Rabu 11 Juni 2025. (Kominfo Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) tahun anggaran 2024 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak dalam rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Sulbar tahun anggaran 2024 dan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah tahun 2024, Rabu, 11 Juni 2025.

Selain memberi penilaian WTP, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak juga mengungkap, tiga catatan permasalahan yang menjadi temuan dalam pemeriksaan LKPD Pemprov Sulbar 2024.

Baca Juga  Mantapkan Visi SDK-JSM, Inspektorat Sulbar Ikuti Rakor dan Asistensi Implementasi SAKIP hingga Reformasi Birokrasi

Pemprov Sulbar pun diberi waktu selama 60 hari oleh BPK RI untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut berdasarkan rekomendasi yang telah disertakan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga mengungkapkan, penilaian WTP tersebut cukup baik. Namun, pihaknya tidak ingin terlalu bereuforia dengan hasil itu, lantaran ada sejumlah catatan.

“Saya kira cukup baik, hanya memang kita tidak berhenti hanya di WTP karena ada catatan. Nah, yang kita kehendaki adalah WTP itu tanpa catatan,” kata Salim S Mengga.

Baca Juga  Tangkal Radikalisme, Gen-Z dan Milleneial Punya Peran Penting dan Strategis

Pasangan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) ini mengungkapkan, pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

“Kita harus bisa keluar dari persoalan-persoalan temuan ini, secara minimal. Karena itu, ke depan bukan hanya meningkatkan profesionalitas, tapi bagaimana meningkatkan kualitas moral kita semua,” ujarnya.

Menurut Salim S Mengga, tanpa kekuatan moral, apapun yang dilakukan pasti terjadi penyimpangan. Sehingga, hal itu harus dicegah ke depan.

“Insya Allah, ke depan kita akan lakukan penataan. Mudah-mudahan 2025 ini temuan-temuan itu kuta bisa tekan seminimal mungkin. Itu yang kita harapkan,” ungkap Salim S Mengga.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Bakal Gelar Turnamen Sepakbola Piala Gubernur

Lanjut Ia menjelaskan, persoalan-persoalan yang ada saat ini menjadi dasar pihaknya dalam mengambil langkah-langkah yang cukup keras akhir-akhir ini, demi memperbaiki tata kelolah pemerintahan yang lebih baik.

“Jadi, di bidang keuangan, temuan-temuan yang ada saya minta semua ditindaklanjuti. Yang ada sangkutannya, kembalikan. Termasuk (di DPRD). Di DPRD, di lingkungan OPD, pihak ketiga, juga harus kembali,” tuturnya.

“Jadi, saya sudah keluarkan surat edaran, pihak ketiga yang punya sangkutan tidak boleh ikut tender tahun ini kalau dia tidak selesaikan sangkutannya. Karena itu juga bahagian dari temuan,” sambung Salim S Mengga. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *