SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menunjukkan kinerja solid dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep yang digelar pada Rabu (17/06/2026), dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam forum resmi yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, ulama hingga awak media tersebut, Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH membacakan langsung sambutan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Pemaparan yang disampaikan tidak hanya berfokus pada laporan angka-angka keuangan, melainkan juga menyoroti capaian pembangunan yang berhasil dicapai sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator menunjukkan tren positif, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, hingga penurunan angka kemiskinan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari kerja kolektif seluruh elemen daerah.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terbaik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah, terutama di tengah dinamika ekonomi yang terjadi secara nasional maupun global.
Salah satu capaian utama yang kembali diraih adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah tersebut berhasil dipertahankan untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan ini diberikan setelah BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada 26 Mei 2026.
“Syukur Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapatkan kembali opini tertinggi yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI yang ke-9 kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.
Bagi pemerintah daerah, capaian WTP tidak sekadar simbol administratif, melainkan bukti nyata komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Pencapaian Opini WTP ini bukan sekadar prestasi, namun juga wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melaksanakan pengelolaan keuangan secara akuntabel,” tegasnya.
Dari sisi fiskal, realisasi APBD 2025 menunjukkan performa yang melampaui target. Pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp2,445 triliun mampu terealisasi hingga Rp2,520 triliun atau mencapai 103,08 persen.
Kontribusi terbesar berasal dari PAD yang berhasil menembus angka Rp382,8 miliar dari target Rp322,8 miliar atau setara 118,57 persen. Hal ini menandakan peningkatan kapasitas fiskal sekaligus efektivitas strategi penggalian potensi pendapatan daerah.
Selain itu, indikator pembangunan lainnya juga mengalami peningkatan.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 70,54. Sementara angka kemiskinan turun menjadi 17,02 persen, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ekonomi daerah juga mengalami percepatan signifikan, dari 3,77 persen pada 2024 menjadi 4,85 persen pada 2025. Bahkan, tingkat ketimpangan yang diukur melalui Gini Ratio berada pada angka 0,221, yang menjadi salah satu terendah di Jawa Timur.
“Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Karena itu seluruh program pembangunan terus diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari hulu hingga hilir,” tambahnya.
Di sektor tata kelola pemerintahan, peningkatan juga tercermin dari naiknya Indeks Reformasi Birokrasi menjadi 80,78 atau meningkat 2,7 poin. Selain itu, implementasi pemerintahan berbasis digital melalui SPBE, SAKIP, dan indikator pengelolaan keuangan daerah menunjukkan tren yang semakin baik.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif,” sambungnya.
Pemkab Sumenep juga berhasil mencatatkan surplus anggaran. Dengan pendapatan sebesar Rp2,520 triliun dan belanja daerah Rp2,463 triliun, terdapat surplus sebesar Rp57,32 miliar.
Ditambah pembiayaan netto sebesar Rp259,87 miliar, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp317,20 miliar. Kondisi ini menunjukkan stabilitas keuangan daerah yang tetap terjaga serta memberikan ruang fiskal bagi pelaksanaan program di tahun berikutnya.
Wakil Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan jangka menengah 2025–2030.
“Semoga pencapaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Sumenep yang semakin unggul, mandiri, dan sejahtera,” ungkapnya.
Ia juga berharap DPRD dapat terus memberikan masukan konstruktif dalam rangka penyempurnaan kebijakan ke depan. Kolaborasi dua lembaga tinggi negara tersebut dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan pembangunan.
“Kami berharap segenap anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan, saran, pendapat maupun kritik yang dapat dijadikan referensi bagi pihak eksekutif dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya (Red/TH)












