POLMAN.MASALEMBO.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menggelar pelelangan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri Polman, Nurcholis, SH, MH, mengatakan pelelangan tersebut dilaksanakan langsung di Kantor Kejari Polewali Mandar sebagai bagian dari proses eksekusi barang bukti perkara tindak pidana ekonomi.
“Pada hari ini Rabu, 1 April 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, telah dilakukan eksekusi barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan cara pelelangan langsung,” bebernya
Adapun barang bukti yang dilelang terdiri dari 80 karung pupuk urea ukuran 50 kilogram dan 70 karung pupuk phonska ukuran 50 kilogram.
Dari hasil pelelangan tersebut, Kejari Polman berhasil mengumpulkan nilai lelang sebesar Rp13.640.000.
Nurcholis menegaskan bahwa seluruh hasil pelelangan barang bukti tersebut telah disetorkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Iya benar, pelelangan telah dilakukan dan hasilnya disetor ke kas negara,” jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus optimalisasi pengelolaan barang bukti agar memberikan manfaat bagi negara.(*)












