Yuliani Tingkatkan Program ILP

Dra. Hj. Yuliani. Plt Kepala Dinkes Majene.

MAJENE, MASALEMBO.ID – Ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran atas kerjasama, dukungan, dan kontribusi selama masa tugasnya, dengan harapan terus bekerja dengan baik, menjaga integritas, dan terus mengembangkan diri.

Selain itu, juga memberikan nasihat agar jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majene terus menjaga semangat kerja, saling mendukung, dan tetap menjaga tali silaturahmi serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Ucapan dan pesan ini disampaikan dr. Rakhmat Malik saat memasuki masa Purna tugas yang selama ini menakhodai Dinkes Majene sejak 2022 hingga 2025.

Saat ini, Dinkes Majene berada dipundak Dra. Hj. Yuliani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang selama ini menjabat Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kemas) Dinkes Majene.

Kepekaan Yuliani saat ini, terus memberikan pemahaman terkait program Integrasi Layanan Primer (ILP) yang merupakan program Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga  HPN 2026: Ketua DPRD Sumenep Desak Pers Tetap Tajam dan Berintegritas

“Program ILP sudah berjalan sejak Januari 2024, karena Dinkes Majene bergerak cepat dengan melakukan kaji tiru bersama jajaran di Kabupaten Maros karena memiliki puskesmas yang merupakan pilar project ILP di Sulawesi Selatan,” terang Yuliani, Selasa (03/06/2025).

Dipaparkan, program ILP untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, atau paliatif pada setiap fase kehidupan secara komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat.

“ILP ini berfokus pada tiga hal, yaitu siklus hidup sebagai fokus integrasi pelayanan, perluasan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat kalurahan dan padukuhan, serta memperkuat pemantauan wilayah setempat melalui pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga  Seminar HKN ke-61 Dinkes Majene: Komunikasi Efektif Kunci Layanan Kesehatan Berkualitas

Diuraikan, sistem kerja layanan ILP, merubah Puskesmas menjadi 5 klaster, mulai dari klaster 1 yaitu manajemen, klaster 2 yaitu kesehatan ibu dan anak, klaster 3 yaitu dewasa dan Lanjut Usia (Lansia), klaster 4 yaitu penanggulangan penyakit menular dan kesehatan lingkungan dan klaster 5 yaitu lintas klaster.

“Untuk sasaran ILP meliputi Ibu hamil, bersalin, nifas, bayi dan anak pra sekolah, usia sekolah, remaja, usia dewasa dan lansia,” sebutnya.

Dikemukakan, ILP adalah sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat.

“ILP dilaksanakan sepanjang proses, mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua. Integrasi pelayanan kesehatan primer dilaksanakan di puskesmas, jejaring dan jaringan pelayanan kesehatan primer, mencakup ibu hamil, persalinan, nifas, bayi dan anak prasekolah, usia sekolah, remaja, usia dewasa, dan usia tua. Begitu pula halnya dengan posyandu, untuk mendukung ILP, maka posyandu yang awalnya terdiri atas posyandu balita, posyandu remaja dan posyandu lansia bertransformasi menjadi Posyandu ILP,” jelasnya .

Baca Juga  Rakor Kementan 2026: DKPP Sumenep Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Republik

Ia menambahkan, Posyandu ILP tetap pada marwahnya sebagai Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari dan untuk masyarakat.

“Kini pelaksanaan posyandu ILP tidak lagi terbagi-bagi menjadi posyandu balita, posyandu remaja dan posyandu lansia, tetapi semua layanan dilaksanakan secara terpadu yang dikenal dengan pendekatan semua siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil, bayi dan baita, anak usia sekolah dan remaja, usia produktif sampai dengan lansia,” bebernya. (tim/ahn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *