MAMUJU, MASALEMBO.ID – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar yang terpasang di wilayah Kota Mamuju, Minggu (24/11/2024).
Terpantau, personel Satpol PP melaksanakan pembersihan APK di Jalan Martadinata, tepatnya di persimpangan Simbuang, Kelurahan Simboro, Mamuju. APK dan material pendukung, seperti balok penyangga, yang telah dibongkar kemudian diangkut menggunakan kendaraan operasional.
“Hari ini kami mendapat perintah dari pimpinan. Awalnya, KPU meminta Satpol PP untuk membersihkan APK pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar yang dipasang KPU,” ujar Herman, salah satu anggota Satpol PP Sulbar.
Pembersihan APK difokuskan di area dalam Kota Mamuju karena telah memasuki masa minggu tenang. Semua APK yang terpasang wajib ditertibkan, dan pasangan calon dilarang melakukan aktivitas kampanye.
“Hari ini adalah hari pertama pembersihan APK, dan kami akan menyelesaikannya hari ini juga,” tambah Herman.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Ops Satpol PP Provinsi, Dermawan, bersama sejumlah personel Dalmas Satpol PP Sulbar.
Selain APK pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, APK pasangan calon bupati dan wakil bupati Mamuju juga dibersihkan oleh pihak Bawaslu Mamuju. (Wal/har)












