MAJENE, MASALEMBO.ID – Situasi di Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang sempat memanas pada Rabu (17/12/2025) pagi. Wakil Bupati Majene, Andi Ritamariani Basharoe, menyerukan penghentian sementara seluruh aktivitas tambang milik PT Cadas Industri Azelia Mekar (PT CIAM) menyusul keresahan masyarakat terkait dampak lingkungan dan dugaan pelanggaran wilayah adat.
Kehadiran Wakil Bupati di lokasi tambang bersama Masyarakat Adat Adolang dan Aliansi Rakyat Tolak Tambang Pamboang disambut pemandangan yang tak lazim. Di lokasi, pihak perusahaan tampak menyiapkan ritual yang identik dengan budaya Tiongkok, lengkap dengan pembakaran dupa beraksara Tiongkok dan sesaji kambing mentah di atas meja merah.
Direktur PT CIAM, Aldi Sukma, mengonfirmasi hal tersebut. “Investor perusahaan memang adalah Warga Negara China (Tiongkok),” ungkapnya saat memberikan klarifikasi di hadapan Wakil Bupati.
Suasana sempat nyaris ricuh saat dialog dimulai pukul 09.30 WITA. Rombongan pendukung tambang, yang terlihat membawa senjata tajam (sajam) di pinggang, sempat mengerumuni warga yang menolak keberadaan tambang.

Pelanggaran Hak Adat dan Penyerobotan Lahan
Ketua Adat Adolang, Gading Corai, mengecam keras tindakan PT CIAM yang dinilai tidak menghargai tatanan sosial setempat. Ia menegaskan bahwa perusahaan beroperasi di atas tanah adat yang telah diakui secara hukum melalui SK Bupati.
“Kalian masuk tanpa mekkatabe (permisi) kepada adat. Tanah ini adalah tanah adat Adolang yang diwariskan turun-temurun dan tidak boleh diperjualbelikan. Keinginan kami jelas: hentikan dan tutup aktivitas tambang,” tegas Gading Corai.
Senada dengan itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Majene, Aco Bahri Mallingan, menyoroti pembangkangan perusahaan terhadap instruksi pemerintah daerah sebelumnya. Menurutnya, surat dari DPRD dan Bupati Majene untuk menghentikan operasi sementara tidak diindahkan oleh perusahaan.
Warga Lingkungan Taduang, Kelurahan Lalampanua, juga menyuarakan kerugian material yang mereka alami. Sabir, salah satu pemilik lahan, menuding PT CIAM telah menyerobot lahannya untuk pembangunan jalan angkut (hauling).
“Mereka melakukan itu karena kami rakyat kecil. Mereka juga menggusur pohon jambu mete yang menjadi sumber pendapatan orang tua saya,” ujarnya.
Sementara itu, warga lainnya, Rida, mengeluhkan penimbunan empang untuk akses menuju pelabuhan (jetty). “Saluran air tertutup, akibatnya ikan-ikan kami sering mati. Kami sama sekali tidak pernah dilibatkan sejak awal,” keluhnya.
Ketegasan Wakil Bupati Majene merespons berbagai aduan dan fakta di lapangan. Andi Ritamariani Basharoe mengambil sikap tegas. Dia mengatakan akan segera menyurati Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk meninjau ulang dan menghentikan operasional perusahaan.
“Sambil kita menyurati kepada Pemprov, hentikan sementara aktivitas tambang,” tegas Andi Ritamariani di depan pihak manajemen PT CIAM.
Dialog tersebut ditutup dengan pernyataan sikap dari Aliansi Rakyat Tolak Tambang Pamboang. Mereka mengancam akan melakukan aksi penutupan paksa secara total jika Pemprov Sulbar dan Pemda Majene tidak segera mencabut Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) milik PT CIAM. (ril/har)













Respon (1)