Timsel Komisi Informasi Provinsi Sulbar Terbentuk, Siap Laksanakan Penjaringan

Rahmat Barawaja (ist)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Lima tokoh yang terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemerintah akan segera melakukan penjaringan komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat periode 2024-2028. Pembentukan Tim Seleksi (Timsel) ini telah resmi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1152 Tahun 2024.

“Hari ini kami akan melaksanakan Rapat Pleno untuk memilih secara resmi Ketua dan Wakil Ketua Tim Seleksi calon anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat periode 2024-2028,” kata Koordinator Tim Sekretariat Timsel, Rahmat Barawaja, Rabu (23/10/2024).

Rapat pleno akan dihadiri secara hybrid oleh lima anggota Timsel yang terdiri dari perwakilan unsur Pemerintah Sulawesi Barat (Kadis Kominfo Perss), dua orang akademisi yaitu Farhanuddin (Universitas Sulawesi Barat) dan Rahmat Idrus (Universitas Tomakaka), tokoh masyarakat Dr. Rahmat Hasanuddin (Ketua KAPP Sulbar), serta perwakilan Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin.

Baca Juga  Penipuan Berkedok Bantuan Pesantren, Nama Bupati Sumenep Dicatut Oknum Tak Bertanggung Jawab

“Hari ini setelah rapat pleno akan ditentukan jadwal mulai dari pendaftaran, tes CAT, psikologi, hingga wawancara,” jelasnya.

Berbeda dengan proses seleksi sebelumnya yang hanya menggunakan tes tertulis, kali ini akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga  Ketua KPU Sulbar Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada

“Sekarang menggunakan tes CAT langsung sehingga nilai bisa langsung diketahui. Jika lulus, peserta akan melanjutkan ke tes psikologi,” ungkap Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa (PSI) Dinas Kominfo Pers.

Baca Juga  Kabar Baik! Pemprov Sulbar Segera Aktifkan 34.446 BPJS Kesehatan

Dalam proses seleksi ini juga akan melibatkan DPRD Sulbar untuk uji kelayakan bagi 10-15 peserta terbaik. Dari jumlah tersebut akan dipilih lima orang untuk ditetapkan Gubernur sebagai komisioner KIP periode 2024-2028.

“Lima orang terpilih nantinya akan bertugas menangani sengketa informasi,” pungkasnya. (Ril/Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *