Tak Hanya Sekda, Mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Majene Turut Dipanggil Kejati

Kantor Kejati Sulawesi Barat. (Foto: Musraho)

MAJENE, MASALEMBO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat melanjutkan rangkaian pengambilan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2023. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat.

Sbelumnya, Tim Penyelidik Kejati Sulbar telah meminta keterangan para Kepala Bidang di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene. Kepala BKAD Kasman Kabil juga turut diminta klarifikasi.

Selain pihak BKAD, Kejati Sulbar juga memanggil Kepala Bappeda Majene Andi Amriana Chairani pada 10 Maret lalu. Kemudian pekan ini tim Kejati melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil Mantan Ketua DPRD Salmawati Djamado dan Mantan Wakil Ketua DPRD Majene Adi Ahsan. Pemeriksaan keduanya berlangsung pada Rabu (7/5/2025).

Baca Juga  Disnaker Sumenep Perkuat Peran: Dari Administratif ke Agen Penyalur Tenaga Kerja

Tak sampai di situ, pemeriksaan berlanjut keesokan harinya dengan mengambil keterangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Ardiansyah.

“Benar, kemarin siang sampai jam 10 malam,” ujar Asben Awaluddin, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar mengkonfirmasi kehadiran Sekda Ardiansyah di kantor Kejati Sulbar.

Asben menjelaskan bahwa Sekda Majene Ardiansyah dimintai keterangan terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan APBD TA 2023.

“Permintaan keterangan bahasanya ya atau klarifikasi adanya penyalahgunaan APBD tahun 2023,” terang Asben, Jumat (9/5/2025).

Sekda Majene ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa undangan panggilan klarifikasi terhadap dirinya seharusnya dilakukan pada Senin (5/5/2025) bersamaan dengan panggilan klarifikasi terhadap Mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Majene. Namun, Ardiansyah baru bisa menghadiri panggilan Kejati pada Kamis (8/5/2025) karena banyaknya agenda dinas yang harus dihadiri.

Baca Juga  Kejati Sulbar Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Perumda Majene

Ketika ditanya mengenai substansi pemeriksaan, Ardiansyah memilih untuk tidak berkomentar dan mengaku tak ingin menanggapi berbagai tudingan yang disampaikan oleh pelapor. Hal sama juga diungkap Sekda Majene sebelumnya soal kasus tersebut.

“Saya pilih diam dan ikhlas saja. Semoga jadi kebaikan bagi saya,” ujarnya pada 6 Maret lalu.

Sementara itu, mantan Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado membenarkan kehadiran dirinya di kantor Kejati Sulbar. Salma mengaku seharusnya hadir pada Senin 5 Mei namun karena kondisi kurang fit dan adanya acara keluarga maka panggilan klarifikasi pihak Kejati baru dapat dipenuhi pada Rabu, 7 Mei.

Baca Juga  Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Pemkab Sumenep Gelar Operasi Pasar di Beberapa Kecamatan

“Alhamdulillah kami tiba disana sekitar jam 10 hari Rabu, kami langsung register dan diambil data-data lalu ke ruang tunggu,” ujar Salmawati saat dikonfirmasi di kediamannya di Battayang Majene, Minggu (11/5/2025).

Salma juga mengaku sempat bertemu mantan Wakil Ketua DPRD Majene Adi Ahsan di ruang tunggu Kejati. Namun saat ditanya soal materi pemeriksaan, politisi PPP Majene itu enggan berkomentar. “Itu kewenangan penyelidik,” katanya. (har/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *