Kasi Penkum Kejati Sulbar: Sekda Majene Diminta Keterangan Terkait APBD 2023

Avatar photo
Andi Asben Awaluddin (ist)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Andi Asben Awaluddin, membenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene Ardiansyah telah memenuhi panggilan Kejati Sulbar, Kamis (8/5/2025).

Ardiansyah datang untuk dimintai keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Majene tahun 2023. Sekda Ardiasyah diminta keterangan atas aduan masyarakat.

Baca Juga  Tim SAR Gabungan Temukan Body Part, Diserahkan ke Tim DVI RS Bhayangkara

“Benar kemarin sejak siang sampe malam jam 10,” ujar Asben, Jumat (9/5/2025).

Asben mengungkap, Sekda Majene dipanggil terkait adanya pengaduan dari masyakarat. Pengaduan tentang dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2023 di Pemkab Majene.

“Sekda Majene memenuhi panggilan tim Kejati Sulbar, demikian bro,” Asben via WhatsApp.

Dia menjelaskan, kehadiran Sekda Ardiansyah di kantor Kejati Sulbar untuk memberikan informasi dan klarifikasi. Kasus ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Tim Kejati Sulbar masih dalam tahap proses pengumpulan informasi.

Baca Juga  Sekda Majene Bantah Diperiksa Kejati Sulbar Terkait Dugaan Penyalahgunaan APBD

“Jadi permintaan keterangan ya bahasanya, atau klarifikasi adanya penyalahgunaan APBD tahun 2023,” terang Asben.

Sementara, Sekda Majene Ardiansyah yang dikonfirmasi memilih diam. “Dari dulu dinda, selalu saja dinda. Saya no comment saja,” tulis Ardiansyah kepada masalembo.id, Jumat sore.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Segera Bentuk Koperasi Merah Putih

Ardiansyah juga sebelumnya enggan berkomentar ihwal laporan dugaan penyimpangan APBD Majene 2023 yang dilayangkan masyarakat. Ia mengaku, lebih memilih untuk tidak menanggapi berbagai tudingan yang mengarah padanya belakangan ini.

“Saya pilih diam dan ikhlas saja. Semoga jadi kebaikan bagi saya,” ujarnya pada 6 Maret lalu. (Al/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *