Sinergi DPRD dan Pemkab Sumenep Wujudkan Dua Regulasi Penting untuk Kemajuan Daerah

Avatar photo
Rapat Paripurna DPRD Sumenep pengesahan Raperda (Foto: Istimewa/Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Komitmen kuat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali terlihat dalam proses penyusunan regulasi daerah. Pada Rabu, 4 Juni 2025, kedua lembaga tersebut resmi menandatangani naskah persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Sumenep.

Momentum penandatanganan tersebut berlangsung setelah penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat yang berlangsung khidmat itu, Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan rasa syukur atas capaian bersama dalam proses legislasi daerah ini.

“Alhamdulillah dua rancangan peraturan daerah, telah mendapat persetujuan bersama melalui penandatanganan naskah yang baru saja dilakukan dan disaksikan bersama, di sidang paripurna terhormat ini,” ujar Wakil Bupati di hadapan seluruh anggota dewan dan tamu undangan.

Baca Juga  Transportasi Baru Diresmikan Plt Bupati Sumenep, Kapal Cepat Express Bahari Siap Layani Pulau Sapudi dan Ra’as

Penandatanganan dua raperda tersebut bukan hanya menjadi bukti kinerja legislatif dan eksekutif yang sinergis, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Raperda pertama berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, yang akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk tahapan evaluasi lebih lanjut.

Sedangkan raperda kedua merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang telah melewati proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan akan kembali diajukan ke tingkat provinsi.

Imam Hasyim menegaskan bahwa peraturan-peraturan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan daerah, serta sebagai acuan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Membangun Generasi Berkarakter di Era Digital, Kadisdik Sumenep Tekankan Hal Ini?

“Dua rancangan peraturan daerah yang telah dilaksanakan penandatangan naskah persetujuan bersama, dalam implementasinya nanti akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, serta bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan kemitraan yang sehat dan konstruktif antara lembaga eksekutif dan legislatif, agar setiap langkah yang diambil benar-benar bermuara pada peningkatan taraf hidup warga Kabupaten Sumenep.

“Saya berharap semoga kerja sama dan hubungan kemitraan yang baik ini, tetap terjalin secara harmonis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sumenep yang kita cintai, sesuai dengan tugas fungsi dan wewenang kita masing-masing,” imbuhnya.

Pengesahan dua Raperda ini mencerminkan mekanisme demokrasi lokal yang berjalan dengan baik, di mana DPRD sebagai wakil rakyat bersama Pemkab menyepakati aturan-aturan yang berorientasi pada kepentingan publik. Selain itu, proses evaluasi lanjutan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjukkan bahwa produk hukum daerah tetap berada dalam jalur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga  DKPP Sumenep Genjot Pemasaran Melon Lokal ke Ritel Modern Nasional

Di tengah berbagai tantangan dalam tata kelola daerah, capaian ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Sumenep. Selain meningkatkan legitimasi kebijakan fiskal daerah melalui pertanggungjawaban APBD, regulasi soal pajak dan retribusi juga diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara adil dan terukur.

Langkah strategis ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam merancang program-program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas serta mendukung terwujudnya Sumenep sebagai daerah yang unggul dan sejahtera. (Red/KH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *