Respon Cepat Instruksi Presiden, Gubernur SDK Bahas Pembentukan Koperasi Desa

Avatar photo
Suasana Rapat Koordinasi Pemprov Sulbar dan Pemerintah Kabupaten membahas Instruksi Presiden tentang pembentukan koperasi Merah Putih. (Kominfo Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, merespons cepat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) virtual bersama seluruh bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin, 14 April 2025

Rakor ini digelar untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Gubernur Suhardi menegaskan, instruksi ini bersifat sangat penting dan harus segera diimplementasikan hingga tingkat desa.

Baca Juga  Tiga Fasilitas di BKD Sulbar Diresmikan, Simbol Komitmen Tingkatkan Layanan

“Dalam pengambilan kebijakan, ada yang penting, ada yang sangat penting. Instruksi presiden ini masuk kategori very-very important,” tegas Suhardi Duka.

Ia menekankan, pemerintah daerah, terutama kabupaten dan kota, harus segera menjalankan instruksi tersebut karena sasarannya langsung menyentuh tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga  Satpol PP Sulbar Jaring 6 Siswa Berkeliaran di Luar Sekolah saat Jam Pelajaran

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah pusat

Gubernur menjelaskan, Inpres ini berlandaskan UUD 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Selain itu, sejumlah undang-undang juga mendukung koperasi sebagai sarana penguatan ekonomi rakyat.

Baca Juga  Sulbar Raih WTP ke-12 Kalinya, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Komitmen Penuh Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

“Koperasi ini bukan konsep liberal, melainkan bagian dari Ekonomi Pancasila yang lebih mengarah pada prinsip sosialis. Ini juga ditekankan Presiden dalam Retret di Akademi Militer Magelang Februari lalu,” jelas Suhardi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *