Pemprov Sulbar Berhasil Tarik Kembali 23 Randis

Avatar photo
Plh Sekprov Sulbar Herdin Ismail (dok/Kominfo Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Puluhan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat khususnya kendaraan dinas (randis) yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, kini mulai dikembalikan.

Dari total 43 unit randis, terdiri atas 16 mobil dan 27 sepeda motor, sebanyak 23 unit telah dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Baca Juga  BPK RI Beri WTP ke Pemprov Sulbar, Wagub: Kami Tak Mau Euforia, Masih Ada Catatan

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mengungkapkan bahwa penarikan aset Pemprov Sulbar dari pihak lain merupakan bentuk komitmen Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga.

“Batas akhir pengembalian randis yang ditetapkan Wakil Gubernur adalah 18 April 2025. Semua harus sudah berada di OPD masing-masing,” tegas Herdin pada Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga  Bulog- Pemprov Sulbar Salurkan Bantuan Pangan Beras SPHP di Kalukku Mamuju

Proses penarikan yang dimulai sejak 10 April 2025 telah menunjukkan progres. Puluhan randis dikembalikan dalam kondisi beragam, ada yang masih layak operasional dan ada yang tidak.

“Sebanyak 11 dari 16 mobil dan 12 dari 27 sepeda motor telah dikembalikan dengan kondisi bervariasi,” jelasnya.

Baca Juga  TNI dan Warga Desa Balombong Bahu Membahu Bangun Tanggul Penahan Ombak Melalui TMMD ke-126 Kodim 1401 Majene

Herdin menambahkan setiap OPD menghadapi kendala tersendiri dalam proses penarikan aset yang masih dipegang pihak lain. “Pada Jumat, 18 April nanti, kami akan memverifikasi kendaraan yang sudah kembali. Pendekatan kami bersifat soft dan humanis,” pungkas Herdin. (Har/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *