Pemprov Sulbar Berhasil Tarik Kembali 23 Randis

Avatar photo
Plh Sekprov Sulbar Herdin Ismail (dok/Kominfo Sulbar)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Puluhan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat khususnya kendaraan dinas (randis) yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, kini mulai dikembalikan.

Dari total 43 unit randis, terdiri atas 16 mobil dan 27 sepeda motor, sebanyak 23 unit telah dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Baca Juga  Dana Dipangkas 70 Persen, DPRD Sumenep Serukan Desa Mandiri

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mengungkapkan bahwa penarikan aset Pemprov Sulbar dari pihak lain merupakan bentuk komitmen Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga.

“Batas akhir pengembalian randis yang ditetapkan Wakil Gubernur adalah 18 April 2025. Semua harus sudah berada di OPD masing-masing,” tegas Herdin pada Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga  Beban Kerja Setara PNS, PPPK di Pemprov Sulbar Pertanyakan Hak TPP

Proses penarikan yang dimulai sejak 10 April 2025 telah menunjukkan progres. Puluhan randis dikembalikan dalam kondisi beragam, ada yang masih layak operasional dan ada yang tidak.

“Sebanyak 11 dari 16 mobil dan 12 dari 27 sepeda motor telah dikembalikan dengan kondisi bervariasi,” jelasnya.

Baca Juga  Satpol PP Tertibkan APK Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar

Herdin menambahkan setiap OPD menghadapi kendala tersendiri dalam proses penarikan aset yang masih dipegang pihak lain. “Pada Jumat, 18 April nanti, kami akan memverifikasi kendaraan yang sudah kembali. Pendekatan kami bersifat soft dan humanis,” pungkas Herdin. (Har/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *