Majene Siap Kembangkan Layanan Panggilan Darurat 112, Komdigi Dorong Pembentukan Relawan

Avatar photo
Kepala Dinas Kominfo Majene Albar Mustar (menyamping/tengah) saat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan NTPD 112 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di ruang Bidang TIK Dinas Kominfo Statistik dan Persendian Majene, Kamis (17/9/2026). Dalam kegiatan tersebut Kadis Albar Mustar didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Kepala Bidang Pelayanan Media. (Foto: Kominfo Majene)

MAJENE, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten Majene terus mendorong peningkatan kualita layanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi kegawatdaruratan. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah penyelenggaraan layanan tunggal Panggilan Darurat Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Kabupaten Majene.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan NTPD 112 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di ruang Bidang TIK Dinas Kominfo Statistik dan Persendian Majene, Kamis (17/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Kabupaten Majene Albar Mustar didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Kepala Bidang Pelayanan Media, mengikuti rangkaian sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD).

Layanan 112 merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan akses pelayanan kegawatdaruratan yang cepat, mudah dan terintegrasi bagi masyarakat. Dasar penyelenggaraannya antara lain mengacu pada Pasal 20 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang mengatur kewajiban penyelenggara telekomunikasi memberikan prioritas terhadap penyampaian informasi penting yang menyangkut keamanan negara, keselamatan jiwa dan harta benda, bencana alam, marabahaya, serta wabah penyakit.

Baca Juga  Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Gerak Cepat Tangani KLB Dugaan Keracunan MBG

Selain itu, penyelenggaraan layanan panggilan darurat 112 juga mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Melalui layanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Majene bermaksud menghadirkan satu akses panggilan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi darurat, sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait.

Dalam rapat itu, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI memberikan apresiasi terhadap kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Majene untuk mendukung implementasi layanan 112. Bahkan, Kabupaten Majene didorong untuk mengembangkan konsep relawan 112 sebagai bagian dari penguatan partisipasi masyarakat dalam mendukung layanan kegawatdaruratan.

Baca Juga  Pasien Apresiasi Pelayanan Humanis RSUD Moh Anwar

“Kita buat menjadi contoh, Kabupaten Majene punya Relawan 112,” demikian dorongan dari pihak Kementerian Komdigi kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Majene dalam kegiatan tersebut.

Apresiasi tersebut menjadi semangat bagi Pemerintah Kabupaten Majene untuk terus mematangkan konsep layanan 112, termasuk membangun kolaborasi dengan masyarakat melalui pembentukan relawan yang nantinya dapat membantu menyampaikan informasi kedaruratan secara cepat dan tepat.

Kegiatan sosialisasi dan FGD tersebut turut diikuti sejumlah pemerintah daerah, yakni Kabupaten Enrekang, Pasangkayu, Luwu, Buton Tengah, Majene, Gowa, dan Bolaang Mongondow. Dari Kabupaten Majene, pimpinan yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Sekretaris Daerah Ardiansyah.

Sementara itu, kegiatan juga diikuti perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, di antaranya Agung Setio Utomo yang menjabat Ketua Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (PMPB) pada Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi RI, serta tim 112 Kementerian Komdigi M. Aldhi Zulkifli. Turut hadir Ade Nining, Manager Regional Indonesia Timur Trada Telekom Indonesia, Rizky dari Tim IT Trada Telekom Indonesia, dan Maya dari Support System Trada Telekom Indonesia.

Baca Juga  Kelas Cek Fakta Mafindo Sulbar, Ajak Pemilih Pemula Lawan Hoaks dalam Pilkada

Dengan adanya koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Majene diharapkan semakin siap membangun ekosistem layanan kegawatdaruratan yang terintegrasi. Kehadiran NTPD 112 nantinya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh bantuan ketika menghadapi situasi darurat, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga keselamatan serta memberikan pelayanan publik yang responsif. (ril/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *