Sebab kata perempuan yang akrab disapa Mia ini, tidak dapat dipungkiri jika kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Sumenep yang masih sangat tradisional dan cenderung patriarki menempatkan perempuan khususnya dalam rumah tangga menjadi orang nomer dua.
Kondisi relasi kuasa yang tidak seimbang ini, menjadikan perempuan rentan akan eksploitasi para lelaki yang acap kali berujung kepada tindakan kekerasan. Hak ini kata dia merupakan tantangan bagi pemerintah agara dapat merubah pola pikir dan cara pandang untuk mendorong kesadaran gender.
“Peristiwa KDRT yang terjadi, dipicu karena ketersinggungan maskulinitas ini berkaitan dengan kultur yang harus sama-sama melakukan upaya perubahan,” jelasnya.
Mia lantas mendesak pemerintah, agar serius melakukan upaya-upaya kebijakan yang mengarah kepada pencegahan secara holistik. Agar peristiwa KDRT tidak terjadi kembali, dikemudian hari dan dapat memberikan ruang yang aman bagi perempuan khususnya di rumah.
“Kasus kekerasan yang berujung kematian ini bukan tindakan kriminal biasa, untuk itu pemerintah harus memiliki komitmen memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yaitu perempuan,” tandasnya. (Thofu)












