H. Zainal Arifin Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Periode 2024-2029

Pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep masa bhakti 2024-2029. (Foto: Khairullah Thofu)

SUMENEP, MASALEMBO.ID- H. Zainal Arifin asal Fraksi PDIP Perjuangan, secara resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur untuk periode 2024-2029. Rabu 09/10/2024

Dalam sambutannya setelah pengambilan sumpah jabatan Zainal Arifin menyampaikan, ucapan terimakasih terhadap semua pihak yang sudah memberikan kepercayaan dan amanah memimpin lembaga legislatif.

Menurutnya, menahkodai DPRD Kabupaten Sumenep merupakan tanggung jawab besar yang harus diembannya. Sebab, terdapat beberapa pekerjaan rumah yang sudah menunggu, ditambah harapan dan aspirasi masyarakat yang harus segera direalisasikan.

Baca Juga  Tanam Pidang di Polman, Bahtiar Serukan Anak Muda Tak Perlu Lagi ke Kota Cari Kerja

“Kami menyadari bahwa amanah ini bukan hal yang ringan, namun kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas ini dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi,” ujarnya.

Kolaborasi antar lembaga tinggi negara terutama legislatif dan eksekutif, merupakan kunci untuk mendorong percepatan pembangunan di suatu daerah. Ke depan dibawah komandonya Zainal Arifin berjanji, akan mengedepankan semangat kebersamaan dalam melakukan tata kelola pemerintahan.

Pihaknya juga akan membuka seluas-luasnya saluran demokratis di DPRD Kabupaten Sumenep. Dengan tujuan, memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat secara langsung setiap proses pengambilan kebijakan.

Baca Juga  Pemuda Lenteng Barat Gelar Pengajian Akbar dan Santunan Yatim

“Kami akan mendorong terjadinya dialog yang lebih terbuka dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan untuk memperuncing perbedaan, tetapi untuk mencari persamaan,” urainya.

Pandangan masyarakat hanya sebagai objek kebijakan itu harus dirubah didalam sistem negara demokratis, dengan cara melibatkan individu, kelompok dan entitas penting dalam masyarakat pada proses pengambilan keputusan dengan begitu setiap kebijakan yang diambil akan senada dengan kehendak rakyat.

Selain itu Zainal juga berkomitmen untuk memperkuat tiga fungsi DPRD, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dia menegaskan bahwa DPRD Sumenep akan terus berperan sebagai lembaga perwakilan rakyat yang produktif dan representatif, serta siap bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Alokasikan Anggaran Rp 10 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Tutar

Zainal juga menyatakan bahwa DPRD akan menginisiasi perubahan regulasi yang selama ini dianggap menghambat inovasi. Dia menekankan bahwa regulasi harus melindungi kepentingan rakyat dan memudahkan mereka dalam mencapai cita-cita.

“Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku. Regulasi harus melindungi rakyat dan mempermudah mereka untuk berkembang serta meningkatkan kesejahteraan,” tandasnya. (TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *