Kecam KDRT Berujung Maut, KOPRI PC PMII Sumenep Nilai Pemerintah Abai Berikan Perlindungan Terhadap Perempuan

Avatar photo
Ketua KOPRI PC PMII Sumenep Amiqatul Amalia. (Foto: Khairullah Thofu)

Menurutnya seharusnya, KDRT dapat dicegah tidak harus memakan korban hingga meninggal dunia, jika pemerintah dan lembaga-lembaga terkait serius melakukan upaya kebijakan pencegahan secara masif. Upaya ini harus dilakukan secara kolaboratif dan berjenjang.

Misalnya, Kementerian Agama (Kemenag) yang seharusnya mempersiapkan dan memberikan pembekalan intensif kepada setiap pasangan yang hendak membangun biduk rumah tangga. Mengenai fungsi dan tanggung jawab dan hal-hal yang dilarang secara hukum antara pasangan suami-istri.

Baca Juga  Langkah Strategis Wahab Hasan Sulur: Jadikan Aset Sebagai 'Mesin' Kinerja Bapenda

“Seharusnya, dalam pelatihan pra nikah yang memberikan bekal untuk pasangan suami istri dalam peran dan tanggung jawab nya setalah menikah nanti,” urainya.

Namun pada kenyataannya, hal itu hanya dijadikan formalitas dalam pemenuhan legalitas menuju persetujuan pernikahan. Ami lantas kemudian mendesak Pemkab Sumenep beserta lembah terkait dapat memastikan jika rumah tangga merupakan ruang yang aman bagi perempuan.

Baca Juga  Antisipasi Peredaran Beras Oplosan, Satgas Pangan Sulbar Sidak Pasar di Mamuju

“Kasus kekerasan yang berujung kematian ini bukan tindakan kriminal biasa, melainkan kekerasan berbentuk gender yang menjadikan perempuan makhluk yang lemah dan tidak berdaya dalam hal apapun,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *