SUMENEP, MASALEMBO.ID- Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PC PMII) Kabupaten Sumenep, mengecam keras Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan berujung meninggal dunia.
Seperti diketahui baru-baru ini warga Sumenep digemparkan dengan kasus KDRT, yang dialami seorang perempuan berinisial NS (27) hingga membuatnya meninggal dunia akibat disiksa suaminya sendiri inisial AR (28). Tidak lama dari peristiwa itu, Polres Sumenep kembali mengungkap kasus KDRT yang juga terjadi di wilayah hukumnya, tepatnya di Kecamatan Gapura.
Ketua KOPRI PC PMII Sumenep Amiqatul Amalia menilai, maraknya kasus KDRT yang korbannya mayoritas perempuan menjadi pertanda bahwa pemerintah khususnya Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Sumenep telah abai didalam memberikan perlindungan kepada perempuan.
“Pemerintah dalam hal ini Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak tidak bekerja maksimal, untuk melakukan pencegahan,” ujarnya. Selasa 08/10/2024.