Inovasi TPA Batuan: Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Bahan Bakar Industri

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep Arif Susanto (Foto: Istimewa/Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Langkah konkret dalam mengelola sampah secara modern terus dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep. Salah satu inovasi terbaru terlihat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batuan, di mana teknologi canggih kini dimanfaatkan untuk mengubah limbah menjadi energi alternatif yang berguna bagi sektor industri.

Melalui penggunaan mesin Refuse Derived Fuel (RDF), DLH Sumenep mulai memproses sampah rumah tangga menjadi bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan. Mesin tersebut telah beroperasi sejak awal tahun 2024 dan berhasil memproduksi sekitar 15 ton bahan bakar padat yang akan segera dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), sebuah perusahaan semen besar yang berada di bawah naungan konsorsium industri terkemuka di Indonesia.

Baca Juga  Penipuan Berkedok Bantuan Pesantren, Nama Bupati Sumenep Dicatut Oknum Tak Bertanggung Jawab

“Kami tinggal menunggu kedatangan tim dari PT SBI ke Sumenep sebagai tahap akhir sebelum pengiriman dilakukan,” ujar Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto, pada Selasa (8/4/2025).

TPA Batuan setiap hari menangani sekitar 38 ton sampah yang datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep. Dengan keberadaan teknologi RDF, sekitar 20 ton di antaranya kini bisa diolah menjadi sumber energi alternatif. Proses ini tidak hanya mampu mengurangi beban penumpukan sampah, namun juga membuat pengelolaan lebih sistematis, efisien, dan minim dampak terhadap lingkungan.

Untuk menjaga keberlanjutan program ini, DLH juga telah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di area TPA. Fasilitas ini berguna untuk mengolah air lindi—cairan yang dihasilkan dari timbunan sampah—agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga  Tim Passaka Polres Majene, Bekuk Begal Mengaku Anggota Polri

Tak hanya fokus pada bahan bakar, air lindi dari TPA Batuan juga telah dimanfaatkan menjadi pupuk cair organik. Hasil riset yang dilakukan DLH menunjukkan bahwa pupuk tersebut bisa digunakan di sektor pertanian, memberikan manfaat ganda dari limbah yang selama ini dianggap tidak berguna.

“Mesin RDF ini memiliki sistem penyortiran otomatis antara sampah organik dan anorganik. Hasil akhir pengolahan sudah ada pembeli tetap, yaitu PT SBI, dan akan dikirim ke pabrik mereka yang berada di Tuban,” tambah Arif.

Baca Juga  DKPP Sumenep Tingkatkan Kesiapsiagaan Kesehatan Hewan Menjelang Idul Adha

Kerja sama dengan industri seperti PT SBI menjadi kunci penting dalam kelanjutan program ini. Selain membantu penyediaan energi bagi sektor industri, proyek ini juga memberi nilai tambah ekonomi bagi daerah. Hasil penjualan RDF akan masuk sebagai pendapatan daerah, yang nantinya dapat digunakan untuk mendukung program lingkungan lainnya.

Inisiatif ini membuktikan bahwa dengan teknologi yang tepat dan manajemen yang baik, sampah bisa menjadi sumber daya yang berguna. Ke depan, DLH Sumenep menargetkan peningkatan kapasitas RDF dan perluasan kemitraan dengan industri lain untuk memperbesar manfaat ekonomi dan lingkungan secara berkelanjutan. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *